Cowok Pakai Cadar Supaya Ikut Pengajian Muslimah

Bismillahirrahmanirrahim..

 Tentunya tidak terlarang seorang laki-laki yg ingin hadir dalam sebuah majelis ta’lim atau pengajian muslimah, asalkan tetap menjaga adab-adabnya, dan terpisah posisinya.

 Sebagaimana pengajian ibu-ibu BKMT di masjid-masjid biasanya juga dihadiri bapak-bapak pengurus DKM atau RT sebagai turut mengundang. Ini hal biasa.

 Tetapi jika seorang laki-laki hadir ke pengajian muslimah dengan berpura-pura menjadi muslimah, baik berjilbab atau bercadar.

 Maka, ini menjadi masalahnya, walau tujuannya baik agar bisa ikut pengajian -tujuan baiknya tentu dihargai. Namun tujuan dan niat yang baik tidak boleh dijalankan dengan cara yg salah dan tidak baik.

 Sebab, Rasulullah ﷺ melarang laki-laki menyerupai perempuan dan sebaliknya.

ِعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ النِّسَاءِ

Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhuma mengatakan, Nabi ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai wanita (waria) dan perempuan yang menyerupai laki-laki. (HR. Bukhari no. 6834)

 Di sisi lain, seharusnya muslimah yang hadir JIKA tahu ada laki-laki yang menyamar hendaknya mereka tidak diam tapi menasihatinya dan memerintahkan agar berpisah dengan barisan muslimah, atau hendaknya bergabung dgn jamaah laki-laki pada tempatnya atau waktunya yg lain. Hal ini untuk menekan potensi kejahatan yg bisa saja terjadi.

 Wal hasil, Semoga hal ini tidak terulang dan umat Islam semakin ghirah belajar agama dan tetap disiplin terhadap syariat.

Wallahu A’lam wa ‘alaihit Tuklan

✍️ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top