💢💢💢💢💢💢💢
Bismillahirrahmanirrahim..
Masih “debatable” apakah corona adalah tha’un atau bukan, sedangkan yg dibahas dalam hadits disebutkan mendapat pahala mati syahid adalah Tha’un.
Dalam hadits Shahih Bukhari dan Muslim disebutkan Tha’un tidak akan masuk Madinah.
Sebagaimana hadits berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَنْقَابِ الْمَدِينَةِ مَلَائِكَةٌ لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ وَلَا الدَّجَّالُ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada pintu gerbang kota Madinah ada para malaikat (yang menjaganya) sehingga THA’UN dan Al Masihud-Dajjal tidak akan dapat memasukinya”.
(HR. Bukhari no. 1880 dan Muslim no. 1379)
Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:
عن أبي الحسن المدائني أن مكة والمدينة لم يقع بهما طاعون قط
Dari Abul Hasan al Madaini bahwa Mekkah dan Madinah, tidak pernah terjadi Tha’un sama sekali.
(Al Adzkar, Hal. 139)
Faktanya hari ini, haramain (Mekkah dan Madinah) sudah kena Corona. Artinya, ini menunjukkan dia bukan Tha’un yang dimaksud. Kalau pun dikatakan tha’un, hanya dari sisi sebaran mewabahnya yg mirip Tha’un atau majaz saja.
Dua ciri utama tha’un adalah: meluas wabahnya, dan cepat wafat bagi penderitanya, bisa kenanya pagi, sore mati.
Sdgkan corona, yg wafat tdk sampai 10% di dunia dari semua pengidapnya. Di sini letak perbedaan mencolok antara corona dan Tha’un.
Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan:
والوباء: عموم الأمراض. فسميت طاعوناً لشبهها بالهلاك بذلك، وإلا فكل طاعون وباء، وليس كل وباء طاعوناً
Wabah itu penyakit yang umum, dia dinamakan Tha’un karena ada kemiripan dalam hal mematikannya. Kalau tidak, maka setiap Tha’un adalah wabah, dan tidaklah setiap wabah adalah Tha’un.
(Fathul Bari, 10/180)
Beliau juga berkata:
وَقَدْ صَرَّحَ الْحَدِيثُ الْأَوَّلُ بِأَنَّ الطَّاعُونَ لَا يَدْخُلُهَا فَدَلَّ عَلَى أَنَّ الْوَبَاءَ غَيْرُ الطَّاعُونِ وَأَنَّ مَنْ أَطْلَقَ عَلَى كُلِّ وَبَاءٍ طَاعُونًا فَبِطَرِيقِ الْمَجَازِ
Di hadits pertama menjelaskan bahwa Tha’un tidak akan masuk ke Madinah, ini menunjukkan bahwa WABAH bukanlah THA’UN, ada pun pihak yang mengatakan semua wabah adalah Tha’un itu maksudnya Majaz saja.
(Ibid, 10/181)
Di masa Khalifah Umar Radhiallahu ‘Anhu, kota Madinah juga pernah kena Wabah yang mematikan, sebagaimana hadits Shahih Bukhari:
عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ قَالَ أَتَيْتُ الْمَدِينَةَ وَقَدْ وَقَعَ بِهَا مَرَضٌ وَهُمْ يَمُوتُونَ مَوْتًا ذَرِيعًا فَجَلَسْتُ إِلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
فَمَرَّتْ جَنَازَةٌ فَأُثْنِيَ خَيْرًا…
Dari Abu Al Aswad berkata: “Aku mengunjungi Madinah saat banyak orang sakit yang membawa kepada kematian begitu cepat, kemudian aku duduk di sisi ‘Umar radhiyallahu ‘anhu saat lewat jenazah lalu jenazah itu dipuji dengan kebaikan maka..
(HR. Bukhari no. 2643)
Fakta sejarah ini menunjukkan bahwa kota Mekkah dan Madinah terjaga dari Tha’un, tapi tidak terjaga dari wabah lainnya yang lebih umum. Sejarah menunjukkan bahwa wabah pernah terjadi.
Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata:
هُنَاكَ الرَّدَّ عَلَى مَنْ زَعَمَ أَنَّ الطَّاعُونَ وَالْوَبَاءَ مُتَرَادِفَانِ بِمَا ثَبَتَ هُنَاكَ أَنَّ الطَّاعُونَ لَا يَدْخُلُ الْمَدِينَةَ وَأَنَّ الْوَبَاءَ وَقَعَ بِالْمَدِينَةِ كَمَا فِي قِصَّةِ الْعُرَنِيِّينَ وَكَمَا فِي حَدِيثِ أَبِي الْأَسْوَدِ أَنَّهُ كَانَ عِنْدَ عُمَرَ فَوَقَعَ بِالْمَدِينَةِ بِالنَّاسِ مَوْتٌ ذَرِيعٌ وَغَيْرُ ذَلِكَ
Ada bantahan bagi yang menyangka Tha’un dan wabah adalah sama, yaitu hadits Shahih bahwa Tha’un tidak akan masuk ke Madinah sedangkan Wabah pernah terjadi di Madinah sebagaimana kisah kaum ‘Uraniyyin dan hadits Abul Aswad, saat terjadi di masa Umar wabah yang begitu cepat mematikan manusia, dan lainnya.
(Fathul Bari, 11/180)
Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid Hafizhahullah mengatakan:
وبهذا يعلم أن مرض “كورونا” ليس هو الطاعون الوارد في السنة ، والموعود أهله بأجر الشهادة
Dari sini kita tahu, bahwa penyakit karena wabah CORONA bukanlah tha’un yg dimaksud dalam sunnah, yg dijanjikan pahala syahid.
(Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 333763)
Sementara ulama lain mengatakan Corona adalah Tha’un, dan wafat karenanya adalah Syahid.
Dalam Fatwa Darul Ifta, penanggung jawabnya yaitu Syaikh Ali Fakhr mengatakan:
إن وباء الكورونا وغيره من الأوبئة هو ما يعرف في كتب الفقه الإسلامي بالطاعون، مؤكدًا أن المسلم إذا مات بفيروس كورونا فهو شهيد آخرة، فيكون له أجر شهيد في الآخرة، لكنه في الدنيا يطبق عليه ما يطبق على الميت العادي، من غسل وكفن ودفن وصلاة عليه.
Wabah Corona dan wabah lainnya adalah jenis yang diisitilahkan oleh kitab fiqih dengan sebutan Tha’un’. Seorg muslim jika wafat karenanya maka dia dapat pahala syahid akhirat, tapi di dunia mayitnya diurus seperti mayit secara umumnya. Yaitu dimandikan, kafankan, shalatkan, dan dikuburkan. (selesai)
Fatwa seperti Syaikh Ali Fakhr ini, disepakati oleh ulama lain seperti Syaikh Sa’ad Syatsri, Syaikh Ayman Abu Umar, dan Syaikh Salim Abdul Jalil.
Lalu bagaimana sikap kita?
Sikap yang terbaik adalah kita husnuzh zhan kepada korban yang telah wafat, dan husnuz zhan kepada Allah, bahwa Dia memberikan rahmatNya bahwa dokter, petugas, perawat, yang wafat karena Corona mendapatkan pahala syahid. Kalau pun bukan Coronanya, tapi karena mereka telah berjibaku, berjihad, dan bersabar, menyelamatkan nyawa orang lain dan dirinya. Apa pun nama penyakitnya, bencananya, ketika dia sabar menghadapinya sampai wafat. Jelas itu sebuah kemuliaan.
Demikian. Wallahu a’lam
🌳🌿🍀🌷🌸🌻🍃
✍ Farid Nu’man Hasan