Sepintas Tentang Dunia Jin (Tinjauan Al Quran dan As Sunnah) (Bag. 6)

💥💦💥💦💥💦

1⃣4⃣ Jin Dapat Memiliki Kemampuan Menyerupai Hewan dan Manusia

Telah masyhur bahwa ketika perang Badar syetan datang kepada pasukan musyrikin dalam wujud seorang laki-laki bernama Suraqah bin Malik. Oleh karena itu turunlah ayat:

وَإِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَكُمْ

“Dan ketika syaitan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan: “tidak ada seorang manusiapun yang dapat menang terhadapmu pada hari ini, dan Sesungguhnya saya ini adalah pelindungmu”. (QS. Al Anfal (8): 48)

Tetapi saat itu, Allah Ta’ala turunkan malaikat untuk menolong pasukan mu’minin, maka kaburlah syetan berwujud Suraqah bin Malik itu.

فَلَمَّا تَرَاءَتِ الْفِئَتَانِ نَكَصَ عَلَى عَقِبَيْهِ وَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكُمْ إِنِّي أَرَى مَا لا تَرَوْنَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَاللَّهُ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Maka tatkala kedua pasukan itu telah dapat saling Lihat melihat (berhadapan), syaitan itu balik ke belakang seraya berkata: “Sesungguhnya saya berlepas diri daripada kamu, Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat; Sesungguhnya saya takut kepada Allah”. dan Allah sangat keras siksa-Nya. (QS. Al Anfal (8): 48)

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menyebutkan riwayat bahwa syetan yang dimaksud dalam ayat ini adalah yang menjelma menjadi Suraqah bin Malik. Berikut keterangannya:

وقال علي بن أبي طلحة، عن ابن عباس قال: جاء إبليس يوم بدر في جند من الشياطين، معه رايته، في صورة رجل من بني مدلج، والشيطان في صورة سراقة بن مالك بن جعشم

“Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu Abbas, katanya: Iblis datang pada hari Badar sebagai tentara diri golongan syetan, dia adatang membawa panjinya, dalam tampilan seorang laki-laki dari Bani Mudlij, dan syetan dalam bentuk Suraqah bin Malik bin Ju’syum.” (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 4/73. Hal ini juga diceritakan dalam kitab-kitab tafsir lainnya)

Dalam hadits pun juga diceritakan kemampuan syetan yang menjelma menjadi manusia. Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu menceritakan dalam sebuah hadits yang panjang:

وَكَّلَنِيْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحِفْظِ زَكاَةِ رَمَضَانَ، فَأَتَانِي آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُوْ مِنَ الطَّعَامِ، فَأَخَذْتُهُ وَقُلْتُ: وَاللهِ، لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ: إِنِّي مُحْتَاجٌ وَعَلَيَّ عِيَالٌ، وَلِي حَاجَةٌ شَدِيْدَةٌ. قَالَ: فَخَلَّيْتُ عَنْهُ. فَأَصْبَحْتُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ، مَا فَعَلَ أَسِيْرُكَ الْبَارِحَةَ؟. قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، شَكَا حَاجَةً شَدِيْدَةً وَعِيَالاً، فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. قَالَ: أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ، وَسَيَعُوْدُ. فَعَرَفْتُ أَنَّهُ سَيَعُوْدُ لِقَوْلِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّهُ سَيَعُوْدُ. فَرَصَدْتُهُ، فَجَعَلَ يَحْثُوْ مِنَ الطَّعَامِ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ: لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ: دَعْنِي فَإِنِّي مُحْتَاجٌ، وَعَلَيَّ عِيَالٌ، لاَ أَعُوْدُ. فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. فَأَصْبَحْتُ، فَقَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ماَ فَعَلَ أَسِيْرُكَ؟ قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيْدَةً وَعِيَالاً، فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. قَالَ: أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ، وَسَيَعُوْدُ. فَرَصَدْتُهُ الثَّالِثَةَ، فَجَعَلَ يَحْثُوْ مِنَ الطَّعاَمِ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ: لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهَذَا آخِرُ ثَلاَثِ مَرَّاتٍ، إِنَّكَ تَزْعُمُ لاَ تَعُوْدُ ثُمَّ تَعُوْدُ. قَالَ: دَعْنِي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللهُ بِهَا. قُلْتُ: مَا هُنَّ؟ قَالَ: إِذَا أََوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِي {اللهُ لاَ إِلهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ} (البقرة: 255) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرِبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. فَأَصْبَحْتُ، فَقَالَ لِي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا فَعَلَ أَسِيْرُكَ الْ

بَارِحَةَ؟ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِي كَلِمَاتٍ يَنْفَعُنِيَ اللهُ بِهَا فَخَلَّيْتُ سَبِيْلَهُ. قَالَ: مَا هِيَ؟ قُلْتُ: قَالَ لِي: إِذَا أَوَيْتُ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِي {اللهُ لاَ إلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ} وَقَالَ لِي: لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. وَكَانُوْا أَحْرَصَ شَيْءٍ عَلَى الْخَيْرِ. فَقاَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوْبٌ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُذْ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: ذَاكَ شَيْطَانٌ

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menugaskanku untuk menjaga zakat Ramadhan. Tiba-tiba seseorang datang. Mulailah ia mencuri makanan zakat tersebut. Aku pun menangkapnya dan mengancamnya: “Sungguh aku akan membawamu ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk aku adukan perbuatanmu ini kepada beliau.” Orang yang mencuri itu berkata: “Aku butuh makanan, sementara aku memiliki banyak tanggungan keluarga. Aku ditimpa kebutuhan yang sangat.” Karena alasannya tersebut, aku melepaskannya. Di pagi harinya, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya: “Wahai Abu Hurairah, apa yang diperbuat tawananmu semalam?” “Wahai Rasulullah, ia mengeluh punya kebutuhan yang sangat dan punya tanggungan keluarga. Aku pun menaruh iba kepadanya hingga aku melepaskannya,” jawabku. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sungguh dia telah berdusta kepadamu dan dia akan kembali lagi.” (Di malam berikutnya) aku yakin pencuri itu akan kembali lagi karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyatakan: “Dia akan kembali.” Aku pun mengintainya, ternyata benar ia datang lagi dan mulai menciduk makanan zakat. Kembali aku menangkapnya seraya mengancam: “Sungguh aku akan membawamu ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk aku adukan perbuatanmu ini kepada beliau.” “Biarkan aku karena aku sangat butuh makanan sementara aku memiliki tanggungan keluarga. Aku tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi.” Aku kasihan kepadanya hingga aku melepaskannya. Di pagi harinya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya: “Wahai Abu Hurairah, apa yang diperbuat oleh tawananmu?” “Wahai Rasulullah, ia mengeluh punya kebutuhan yang sangat dan punya tanggungan keluarga, aku pun iba kepadanya hingga aku pun melepaskannya,” jawabku. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dia telah berdusta kepadamu dan dia akan kembali lagi.” Di malam yang ketiga, aku mengintai orang itu yang memang ternyata datang lagi. Mulailah ia menciduk makanan. Segera aku menangkapnya dengan mengancam: “Sungguh aku akan membawamu ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk aku adukan perbuatanmu ini kepada beliau. Ini untuk ketiga kalinya engkau mencuri, sebelumnya engkau berjanji tidak akan mengulangi perbuatanmu tetapi ternyata engkau mengulangi kembali.” “Lepaskan aku, sebagai imbalannya aku akan mengajarimu beberapa kalimat yang Allah akan memberikan manfaat kepadamu dengan kalimat-kalimat tersebut,” janji orang tersebut. Aku berkata: “Kalimat apa itu?” Orang itu mengajarkan: “Apabila engkau berbaring di tempat tidurmu, bacalah ayat Kursi: اللهُ لاَ إلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ (Al-Baqarah: 255) hingga engkau baca sampai akhir ayat. Bila engkau membacanya maka terus menerus engkau mendapatkan penjagaan dari Allah dan setan sekali-kali tidak akan mendekatimu sampai pagi hari.” Aku pun melepaskan orang itu, hingga di pagi hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali bertanya kepadaku: “Apa yang diperbuat tawananmu semalam?” Aku menjawab: “Wahai Rasulullah, ia berjanji akan mengajariku beberapa kalimat yang Allah akan memberikan manfaat kepadaku dengan kalimat-kalimat tersebut, akhirnya aku membiarkannya pergi.” “Kalimat apa itu?”, tanya Rasulullah. Aku berkata: “Orang itu berkata kepadaku: `Apabila engkau berbaring di tempat tidurmu, bacalah ayat Kursi dari awal hingga akhir ayat: اللهُ لاَ إلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ’. Ia katakan kepadaku: `Bila engkau membacanya maka terus menerus engkau mendapatkan penjagaan dari Allah dan setan sekali-kali tidak akan mendekatimu sampai pagi hari’.” Sementara mereka (para shahabat) merupakan orang-orang yang sangat bersemangat terhadap kebaikan1. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata: “Sungguh kali ini ia jujur kepadamu padahal ia banyak berdusta. Engkau tahu siapa orang yang engkau ajak bicara sejak tiga malam yang lalu, ya Abu Hurairah?.” “Tidak,” jawabku. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari No. 2187)

Berikut adalah berbagai riwayat bahwa Jin bisa menjelma dalam wujud hewan.

📌 Ular

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya kisah cukup panjang, ringkasnya adalah tentang seorang laki-laki –pengantin baru- yang pulang perang sambil menghunuskan pedang. Lalu dia disambut oleh isterinya yang menceritakan ada ular besar melingkar di atas kasur. Lalu laki-laki itu menusuk ular tersebut dan keluar rumah. Namun, setelah itu ular bergerak cepat ke arahnya dan membunuhnya. Tidak diketahui siapa yang lebih dahulu mati. Hal ini diceritakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda:

إِنَّ بِالْمَدِينَةِ جِنًّا قَدْ أَسْلَمُوا فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهُمْ شَيْئًا فَآذِنُوهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فَاقْتُلُوهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ

“Sesungguhnya di Madinah ini ada segolongan jin yang telah masuk Islam. Jika kalian melihat satu dari mereka, maka mintalah kepada mereka untuk keluar (dalam jangka waktu) tiga hari. Jika ia tetap menampakkan diri kepada kalian setelah itu, maka bunuhlah ia, karena sesungguhnya dia itu setan.” (HR. Muslim No. 2236)

Dalam kisah ini ada beberapa pelajaran:

✅Jin dapat masuk Islam
✅Jin mengganti wujud menjadi Ular
✅Jika rumah kedatangan ular maka biarkan selama tiga hari, jangan dibunuh, sebab bisa jadi dia jin muslim
✅Jika lebih dari tiga hari masih ada, maka mesti di bunuh karena dia adalah syetan (jin kafir)

Tidak semua ular, tetapi ular yang kita lihat di rumah saja, ada pun yang di luar rumah diperintahkan untuk dibunuh karena membahayakan

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إن لهذه البيوت عوامر. فإذا رأيتم شيئا منها فحرجوا عليها ثلاثا فإن ذهب، وإلا فاقتلوه. فإنه كافر

“Sesungguhnya bagi rumah ini terdapat ‘awamir (penghuni). Jika kalian melihat sesuatu darinya maka biarkanlah sampai tiga hari, jika dia masih ada lebih tiga hari, maka bunuhlah karena dia jin kafir.” (HR. Muslim, Ibid)

Tiga hari merupakan batasan yang cukup untuk memastikan dia jin muslim ataukah jin kafir, jika lebih tiga hari maka dia jin kafir yang harus diusir atau dibunuh. Tapi tidak semua jenis ular mesti dibiarkan selama tiga hari, ada juga yang pengecualiannya. Dari Abu Lubabah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah  Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

لاَ تَقْتُلُوا الْجِنَّانَ إِلاَّ كُلَّ أَبْتَرَ ذِي طُفْيَتَيْنِ فَإِنَّهُ يُسْقِطُ الْوَلَدَ وَيُذْهِبُ الْبَصَرَ فَاقْتُلُوهُ

Janganlah kalian (langsung) membunuh ular (di dalam rumah), kecuali setiap ular yang terpotong (pendek) ekornya dan memiliki dua garis di punggungnya, karena ular jenis ini dapat menggugurkan kandungan dan membutakan mata. Maka bunuhlah ia. (HR. Muslim No. 2233)

📌 Anjing Hitam Legam

Abu Dzar Radhiallahu ‘Anhu berkata:

سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الكلب الأسود البهيم. فقال((شيطان))

“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang anjing hitam yang legam, beliau menjawab: “Syetan.” (HR. Ibnu Majah No. 3210, Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan ibni Majah No. 3210)

Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

عليكم بالأسود البهيم ذي النقطتين. فإنه شيطان

“Wajib bagi kalian (membunuh) anjing hitam legam (Al Aswad Al Bahim) yang memiliki dua titik, sebab itu adalah syetan.” (HR. Muslim No. 1572)

Berkata Imam An Nawawi Rahimahullah:

مَعْنَى الْبَهِيم الْخَالِص السَّوَاد ، وَأَمَّا النُّقْطَتَانِ فُهِّمَا نُقْطَتَانِ مَعْرُوفَتَانِ بَيْضَاوَانِ فَوْق عَيْنَيْهِ وَهَذَا مُشَاهَد مَعْرُوف

“Makna Al Bahim adalah hitam legam. Adapun dua titik adalah difahami dua titik yang telah dikenal berwarna putih di atas dua matanya. Ini adalah kesaksian yang telah diketahui.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 5/423)

Dari hadits inilah Imam Ahmad bin Hambal dan sebagian Syafi’iyah mengharamkan hasil buruan anjing hitam. Ada pun Imam Syafi’I, Imam Malik, dan mayoritas ulama membolehkannya sebagaimana anjing lainnya. Sebab hadits ini sama sekali tidak mengeluarkannya dari keumuman makna ‘anjing’. Sebagaimana jika anjing hitam minum di bejana maka bejana itu harus dibersihkan sebagaimana jika diminum oleh anjing putih. (Ibid)

Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah menjelaskan:

فإن الكلب الأسود شيطان الكلاب، والجن تتصور بصورته كثيرًا، وكذلك بصورة القط الأسود؛ لأن السواد أجمع للقوى الشيطانية من غيره، وفيه قوة الحرارة

“Sesungguhnya anjing hitam adalah syetannya anjing-anjing, dan jin bisa berupa wujud yang banyak rupa, demikian pula kucing hitam, sebab hitam merupakan pusat kumpulan kekuatan syaitaniyah dibanding lainnya, dan terdapat panas yang kuat.” (Majmu’ Fatawa, 19/52)

Dalam hadits lain, Abdullah bin Shamit Radhiallahu ‘Anhu berkata, dari Abu Dzar Radhiallahu ‘Anhu berkata:

يقطع صلاة الرجل إذا لم يكن بين يديه كآخرة الرحل والحمار والكلب الأسود والمرأة قال : قلت : فما بال الأسود من الأحمر من الأصفر من الأبيض؟ قال : سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم كما سألتني ، فقال الأسود شيطان

“Terputuslah shalat (yakni batal) seseorang: jika di hadapannya tidak ada sesuatu seperti ukuran pelana kuda, keledai, anjing hitam, dan wanita.” Aku (Abdullah bin Shamit) bertanya: Kenapa anjing hitam, lalu bagaimana anjing merah, kuning, dan putih?” Dia menjawab: “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana pertanyaanmu kepadaku, dia menjawab: anjing hitam adalah syetan.” (HR. Abu Daud No. 702, Ad Darimi No. 1414, Ibnu Majah No. 952. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam berbagai kitabnya)

Dari hadits ini ada sebagian ulama yang menganggap batal jika keledai, anjing hitam, dan wanita lewat di hadapan orang shalat. Namun pendapat ini bermasalah, sebab jika kita perhatikan riwayat shahih lainnya, bahwa ‘Aisyah pernah tertidur didepan shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, begitu pula Ibnu Abbas pernah dengan keledainya melewati kumpulan manusia shalat saat shalat ‘Id dan tak ada manusia yang mengingkarinya. Ini menunjukkan bahwa hal itu tidaklah membatalkan shalat.

Oleh karena itu Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah mengatakan:

يَقْطَعهَا الْكَلْب الْأَسْوَد ، وَفِي قَلْبِي مِنْ الْحِمَار وَالْمَرْأَة شَيْء

“(Lewatnya) Anjing hitam membatalkan shalat, dan dihati saya ada sesuatu (ragu) terhadap keledai dan wanita.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 2/266)

Imam Ahmad termasuk yang menilai batalnya shalat karena lewatnya anjing hitam. Tetapi mayoritas ulama mengatakan sama sekali tidaklah batal seseorang karena apa pun yang lewat dihadapan mereka. Imam An Nawawi menjelaskan:

وَقَالَ مَالِك وَأَبُو حَنِيفَة وَالشَّافِعِيّ رَضِيَ اللَّه عَنْهُمْ وَجُمْهُور الْعُلَمَاء مِنْ السَّلَف وَالْخَلَف : لَا تَبْطُل الصَّلَاة بِمُرُورِ شَيْء مِنْ هَؤُلَاءِ وَلَا مِنْ غَيْرهمْ ، وَتَأَوَّلَ هَؤُلَاءِ هَذَا الْحَدِيث عَلَى أَنَّ الْمُرَاد بِالْقَطْعِ نَقْص الصَّلَاة لِشُغْلِ الْقَلْب بِهَذِهِ الْأَشْيَاء ، وَلَيْسَ الْمُرَاد إِبْطَالهَا

“Pendapat Malik, Abu hanifah, Syafi’i Radhiallahu ‘Anhum dan mayoritas (jumhur) ulama dari kalangan salaf dan khalaf mengatakan: Tidaklah batal shalat karena adanya sesuatu yang lewat baik karena itu semua (keledai, anjing hitam, dan wanita) dan tidak pula karena lainnya. Mereka menta’wilkan hadits ini, bahwa maksud terputusnya shalat adalah shalatnya kurang sempurna lantaran hati menjadi sibuk karenanya, bukan bermakna hal itu membatalkannya.” (Ibid)

Dan, pendapat jumhur inilah yang lebih kuat, Insya Allah. Wallahu A’lam

Sebenarnya, penyebutan bahwa jin bisa menjelma menjadi ular dan anjing hitam tidaklah menutup kemungkinan terhadap wujud yang lain. Bisa saja dia menjadi kucing, unta, dan lainnya. Sebagaimana yang dikatakan Imam Ibnu Taimiyah bahwa jin bisa tampil dalam wujud yang banyak.

(Bersambung …)

🍃🌸🌻🌴🌺☘🌷🌾

✏ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top