▪▫▪▫▪▫▪▫
📌 Menyebut cadar dengan bahasa nyinyir, dan membandingkannya serta mengunggulkannya dgn rambut yang tidak menutup aurat, adalah bentuk istihdza’ (mengolok-olok) yang bisa membuat pelakunya kufur.
📌 Apalagi menyinyirkan adzan, suara panggilan shalat yang dirindukan miliyaran umat Islam. Dianggapnya tidak semerdu nyanyian seorang ibu.
📌 Bisa jadi memang ada muadzin yang tidak bagus suaranya, tapi dia masih lebih baik dari orang-orang yang nyinyir itu, krn dia yang mengingatkan orang yang lalai dan lupa untuk mengingat Allah dan masjid
📌 Dia berkilah dengan mengatakan bahwa itu suara hati seorang budayawati, .. saya katakan: “Itu bukan perbuatan makhluk berbudaya.” Apakah mentang-mentang sebagai budayawan atau seniman lantas bebas melecehkan agamanya sendiri?
Imam An Nawawi Rahimahullah memberikan peringatan kepada kita untuk hati-hati dengan semua sikap olok-olok kepada Islam:
والفعل المكفر ما تعمده استهزاء صرحيا بالدين او جحوداله
Perbuatan yang menjadikan seseorang dinilai kafir adalah sengaja dengan nyata-nyata meledek/mengolok ajaran agama
atau karena menentangnya. (Imam An Nawawi, Minhaj At Thalibin, 1/293)
Syaikh Abu Bakar bin Jabir Al Jazairiy mengatakan:
و كل من أظهر استخفافا بالدين فى فرائضه أو سننه أو تهكم بذلك أو احتقره أو رمى بالمصحف فى قذر أو داسه برجله اهانة له و احتقارا فقد كفر
Setiap orang yang nyata-nyata merendahkan ajaran agama:
– baik dalam hal kewajiban,
– atau merendahkan sunah-sunah,
– atau melemparkan Al Qur’an ketempat kotor,
– atau menginjaknya dengan kaki untuk menghinanya,
sungguh dia telah kafir.
(Minhajul Muslim, Hal. 379)
Semoga Allah memberikan hidayah kepadanya dan kita semua. Aamiin ..
🌻☘🌿🌸🍃🍄🌷💐
✍ Farid Nu’man Hasan