Hamil; Baiknya Puasa atau Tidak?

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

📨 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum ..
Ustadz .. mau tanya kalo sedang hamil kan dalam islam boleh puasa boleh tidak ya .. tapi jika ingin tetap puasa agar tidak punya hutang puasa gitu .. yang lebih diutamakan puasanya atau kondisi bayinya ya ustadz?

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam, Bismillah wal Hamdulillah ..

ya, Ibu hamil dan memyusui termasuk yg mendapatkan rukhshah/keringanan untuk tidak berpuasa. Kalau dia kuat, dia bebas memilih puasa atau tidak.

Kalau tidak kuat, sangat lemah, apalagi jk sdh ada analisa dokter utk tidak puasa dulu, maka jangan puasa dulu agar tidak membawa bahaya baginya dan bayinya. Kita tahu bagaimana penderitaan ibu hamil yang kata Allah: wahnan ‘ala wahnin (lemah bertambah-tambah).

Allah Taala berfirman:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah (2): 185)

Ayat lainnya:

وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“ dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al Baqarah (2): 195)

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan:

وإذا صام المريض، وتحمل المشقة، صح صومه، إلا أنه يكره له ذلك لاعراضه عن الرخصة التي يحبها الله، وقد يلحقه بذلك ضرر

“Jika orang sakit berpuasa dan hal itu membawanya pada keadaan yang menyulitkan, maka puasanya sah, tetapi hal itu makruh karena dia menentang rukhshah (dispensasi) yang Allah Ta’ala sukai, dan dengan itu dia bisa jadi tertimpa hal yang buruk. (Fiqhus Sunnah, 1/442)

Wallahu A’lam

☘🌸🌺🌴🍃🌷🌾🌻

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top