Harta Anak Laki-laki Milik Orang Tuanya

Dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘Anhu, berkata:

أن رجلا قال يا رسول الله إن لي مالا وولدا . وإن أبي يريد أن يحتاج مالي . فقال : ( أنت ومالك لأبيك )

Bahwa seorang laki-laki berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak, dan ayahku membutuhkan hartaku.” Maka Nabi ﷺ menjawab: “Kamu dan Hartamu adalah milik ayahmu.”

(HR. Ibnu Majah No. 2291. Imam Ibnul Mulaqin mengatakan: shahih. (Badrul Munir, 7/665). Ibnul Qaththan mengatakan: sanadnya shahih. Al Mundziri mengatakan: perawinya terpercaya. Lihat Nashbur Rayyah, 3/337)

Dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya:

أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى مَالاً وَوَلَدًا وَإِنَّ وَالِدِى يحتاج مَالِى. قَالَ « أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ »

Bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi ﷺ , dia berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak, dan ayahku memerlukan hartaku.” Maka Nabi ﷺ menjawab: “Kamu dan hartamu milik orangtuamu. Sesungguhnya anak-anakmu adalah hasil usahamu sendiri yang terbaik. Maka, makanlah dari hasil anak-anakmu.”

(HR. Abu Daud No. 3532, Ibnu Majah No. 2292. Imam As Sakhawi mengatakan: hadits ini kuat. (Maqashid Al Hasanah, Hal. 176). Dishahihkan pula oleh Syaikh Al Albani dalam beberapa kitabnya)

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top