💢💢💢💢💢💢💢💢
Bismillahirrahmanirrahim…
Hal ini – JIKA MEMANG BENAR- terjadi karena negara-negara Arab yang SUNNI tidak mau membantunya, justru memusuhinya bahkan memasukkannya ke daftar teroris sebagaimana maunya AS dan Zionis. Fakta ini tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Maka, ketika ada orang kafir (ini jika kita sepakat bahwa SYIAH itu kafir) ingin membantu HAMAS, tentu hal itu – dan melihat kondisi HAMAS yang diblokade timur dan barat- adalah hal yang dibenarkan secara Syar’i, dalam rangka survive dan memerangi musuh kafir yang lebih berbahaya dan lebih dekat yaitu Yahudi Zionis.
HAMAS bersama para Ulama
Apa yang dilakukan HAMAS berdasarkan perjalanan jihad Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan fatwa-fatwa ulama masa lalu, tentang bolehnya bagi para mujahidin menerima bantuan materil dari orang kafir juga, untuk melawan musuhnya yang lebih berbahaya.
Imam al Hazimi Rahimahullah mengatakan –seperti yang dikutip Imam az Zaila’i Rahimahullah:
وَذَهَبَتْ طَائِفَةٌ: إِلَى أَنَّ لِلْإِمَامِ أَنْ يَأْذَنَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَغْزُوا مَعَهُ وَيَسْتَعِينَ بِهِمْ وَلَكِنْ بِشَرْطَيْنِ
(1) أَنْ يَكُونَ فِي الْمُسْلِمِينَ قِلَّةٌ وَتَدْعُو الْحَاجَةُ إِلَى ذَلِكَ
(2) أَنْ يَكُونُوا مِمَّنْ يُوثَقُ بِهِمْ فَلَا تَخْشَ ثَائِرَتُهُمْ
Segolongan ulama berpendapat: “Pemimpin bisa mengizinkan orang-orang musyrik bergabung bersamanya dalam peperangan dan membantu kaum muslimin, dengan dua syarat:
Pertama, jumlah kaum muslimin hanya sedikit dan ada faktor yang mendorong kebutuhan itu.
Kedua, orang-orang musyrik tersebut bisa dipercaya dan tidak dikhawatiri akan memberontak.”
(Imam az Zaila’i, Nashb ar Rayah Li Ahadits al Hidayah, 3/424)
Imam Al Hazimi menambahkan:
وَلَا بَأْسَ أَنْ يُسْتَعَانَ بِالْمُشْرِكِينَ عَلَى قِتَالِ الْمُشْرِكِينَ إِذَا خَرَجُوا طَوْعًاً وَلَا يُسْهَمُ لَهُمْ
Boleh meminta pertolongan kepada orang musyrik untuk memerangi orang musyrik lainnya, selagi mereka bergabung dengan patuh dan tidak memberi andil bagi musuh. (Ibid)
Imam Ibnul Qayyim mengatakan:
الِاسْتِعَانَةُ بِالْمُشْرِكِ الْمَأْمُونِ فِي الْجِهَادِ جَائِزَةٌ عِنْدَ الْحَاجَةِ لِأَنَّ عَيْنَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْخُزَاعِيُّ كَانَ كَافِرًاً إِذْ ذَاكَ، وَفِيهِ مِنْ الْمَصْلَحَةِ أَنَّهُ أَقْرَبُ إِلَى اخْتِلَاطِهِ بِالْعَدُوِّ وَأَخْذِهِ أَخْبَارَهُمْ
Meminta pertolongan orang musyrik yang terpercaya dalam medan jihad adalah dibolehkan ketika dibutuhkan, sebab Nabi ﷺ sendiri pernah meminta pertolongan kepada seorang dari Bani Khuza’ah yang kafir, dan di sini adanya maslahat karena orang yang diminta bantuan tersebut bisa bergaul dengan musuh dan bisa diambil berita tentang mereka darinya. (Zaadul Ma’ad, 3/268)
Imam Asy Syaukani Rahimahullah mengatakan:
وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى جَوَازِ الِاسْتِعَانَةِ بِالْمُشْرِكِينَ «أَنَّ قَزْمَانَ خَرَجَ مَعَ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَوْمَ أُحُدٍ وَهُوَ مُشْرِكٌ فَقَتَلَ ثَلَاثَةً مِنْ بَنِي عَبْدِ الدَّارِ حَمَلَةَ لِوَاءِ الْمُشْرِكِينَ حَتَّى قَالَ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: إنَّ اللَّهَ لَيَأْزُرُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ» كَمَا ثَبَتَ ذَلِكَ عِنْدَ أَهْل السِّيَرِ.وَخَرَجَتْ خُزَاعَةُ مَعَ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَى قُرَيْشٍ عَامَ الْفَتْحِ
Di antara dalil bolehnya minta bantuan kaum musyrikin adalah Quzman pernah keluar bersama para sahabat Rasulullah ﷺ pada perang Uhud, dan dia seorang musyrik, dia membunuh tiga orang Bani Abdi Ad Daar yang membawa bendera kaum musyrikin, sampai-sampai Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah akan menolong agama ini melalui laki-laki yang fajir (pendosa).” Sebagaimana telah shahih hal ini menurut ahli sejarah. Bani Khuza’ah juga pernah ikut bersama Nabi ﷺ menghadapi Quraisy di tahun Fathu Makkah.
(Nailul Authar, 7/267)
Wahai saudaraku.. Ketika Anda jatuh dari motor, atau kecelakaan, orang-orang banyak yang tidak peduli dgn Anda, lalu datang seorang yg ingin memberikan bantuan, apakah Anda masih bertanya kepada orang itu: “Apa aqidahmu, apa manhajmu?” Sementara ada truk kontainer akan melindas Anda saat itu.
HAMAS bukan hanya diisi para pemuda Hafizh Quran, fisik kuat, cinta Islam dan tanah airnya, terlatih tempur.. Tapi juga dipenuhi pakar syariah yang memandu gerak gerik perlawanan mereka.
Pembahasan ini akan membawa manfaat bagi yang yang hatinya bersih mencari kebenaran, namun bagi yang dengki, hasad, fitnah, dan marah, dengan perjuangan HAMAS dan hobi menuduh, maka kami hanya bisa katakan sebagaimana firman Allah Ta’ala:
قُلۡ مُوتُواْ بِغَيۡظِكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمُۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ
Katakanlah, “Matilah kamu karena kemarahanmu itu!” Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala isi hati.
(QS. Ali ‘Imran, Ayat 119)
Demikian. Wallahu a’lam
Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa Shahbihi wa Sallam
🌳🌿🌷🍃🌸🍀🌻
✍ Farid Numan Hasan