Tetap Taat, Walau Punggungmu Dipukul dan Hartamu Diambil

💢💢💢💢💢💢💢

📨 PERTANYAAN:

Afwan, beberapa hari ini di medsos disebarkan hadits Hudzaifah bin Al Yaman yang menasihati agar jika bertemu zaman yang pemimpinnya zalim maka kita tetap sabar walau harta kita ambil dan punggung kita dipukul. Apakah seperti pemahamannya? Kita tidak boleh protes?

📬 JAWABAN

💢💢💢💢💢💢

Bismillahirrahmanirrahim…

📌 Dalam Al Quran dan As Sunnah, kita diajarkan amar ma’ruf nahi munkar, khususnya yg mampu melakukan dan punya kecakapan untuk itu.

📌 Termasuk diantaranya terhadap penguasa atau pemimpin, apalagi disaat mereka menyimpang.

📌 Allah Ta’ala memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun ‘Alaihimassalam untuk menasihati Fir’aun dengan kata-kata yang lembut. Nabi Ibrahim ‘ Alaihissalam berdebat dengan Namrudz.

📌 Ada pun dalam hadits, Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

“Agama itu adalah nasihat.” Kami bertanya, “Nasihat untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan para pemimpin kaum muslimin, serta kaum awam mereka.”

(HR. Muslim no. 55)

📌 Bahkan menasihati pemimpin agar dia berubah, lebih shalih, lebih adil.. Adalah JIHAD yang paling utama. Sebagaimana hadits berikut:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ

“Dari Abu Said al Khudri, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkataan yang ‘adil di depan penguasa atau pemimpin yang zhalim.”

(HR. Abu Daud No. 4344. At Tirmidzi No. 2174, katanya: hadits ini hasan gharib. Ahmad No. 18830, dalam riwayat Ahmad tertulis Kalimatul haq (perkataan yang benar). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan SHAHIH. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 18830)

📌 Hanya saja hendaknya nasihat, protes, kritik, dilalukan secara santun agar lebih mengena dan meminimalkan huru hara.

📌 Maka, TIDAK BENAR, mengajarkan sikap cuek, tidak peduli, apatis, pasif, terhadap kezaliman penguasa. Itu bukan ajaran Islam dan bukan pula perilaku salaf, tapi itu perilalu sekte murji’ah yang selalu mendoktrin agar kita tetap mendukung pemimpin zalim.

📌 Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan:

المرجئة وأمثالهم ممن يسلك مسلك طاعة الأمراء مطلقاً وإن لم يكونوا أبراراً

Murji’ah dan yang semisalnya, yaitu orang-orang yang menempuh jalan ketaatan kepada penguasa secara muthlaq walaupun penguasa itu tidak pada kebaikan.
(Majmu’ Al Fatawa, 28/508)

📌 Ada pun hadits yang ditanyakan.., perintah taat kepada pemimpin meski dia mengambil harta kita dan memukul punggung kita..

Menurut para ulama hadits tersebut adalah nasihat khusus buat Huzaifah bin al Yaman Radhiallahu ‘Anhu saja. Ditambah lagi, hadits-hadits shahih yang begitu banyak justru memerintahkan kita untuk mempertahankan harta kita saat di rampas.

Itulah yang jelaskan para ulama, di antaranya seorang profesor hadits di fakultas Ushuluddin, Jami’atul Imam Muhammad bin Su’ud, Riyadh, yaitu Asy Syaikh Dr. Musfir ad Damini.

Beliau mengatakan:

إن الأمر ليس ملزماً لكل أحد أن يأخذ به ، بل هو نصيحة من رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لحذيفة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ مراعياً حاله خاصة ، ومن كان حاله مثله – ومثلي أيضاً – فله أن يأخذ به ، أما من كانت له القدرة على معارضة الظالم ، ومقارعة أعوانه ، فله شرعاً أن يمتنع من إعطاء ماله لغاصبه ، أو يقبل الضيم من غريمه ، أو ينحني لظالم ، وله مع ذلك دليل شرعي أقوى من حديثنا هذا بدرجات

Masalah ini tidaklah terikat pada tiap individu, tapi hadits ini adalah nasihat khusus Rasulullah kepada Huzaifah bin al Yaman Radhiallahu ‘Anhu dalam rangka menjaga keadaan dirinya, juga nasihat kepada orang yang keadaannya seperti dia maka baginya dia memberikan harta itu (kepada penguasa).

Adapun bagi orang yang mampu menangkis pelaku kezaliman, melawan para pembelanya, maka dia disyariatkan untuk mempertahankan hartanya dari perampasan, atau dia lawan ketidakadilan lawannya, atau mengalahkan pelaku kezaliman itu, maka dia memiliki dalil syar’i yang kuat beberapa derajat dibanding hadits yang kita bahas ini.

(http://aldominy.com/news-action-show-id-6.htm)

Kita lihat hadits-hadits shahih yang justru mengajarkan kita tidak menyerah saat melawan kezaliman.

Misalnya hadits ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِي قَالَ فَلَا تُعْطِهِ مَالَكَ قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِي قَالَ قَاتِلْهُ قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِي قَالَ فَأَنْتَ شَهِيدٌ قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ هُوَ فِي النَّارِ

Dari Abu Hurairah dia berkata,

“Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seorang lelaki yang ingin merampas harta bendaku? ‘

Beliau menjawab: ‘Jangan kamu berikan hartamu kepadanya! ‘ Laki-laki itu bertanya lagi, ‘Lalu bagaimana jika dia hendak membunuhku? ‘

Beliau menjawab: ‘Bunuhlah dia! ‘

Laki-laki itu bertanya lagi, ‘Lalu bagaimana pendapatmu kalau dia berhasil membunuhku? ‘

Beliau menjawab: ‘Maka kamu syahid’.

Dia bertanya lagi, ‘Bagaimana pendapatmu jika aku yang berhasil membunuhnya? ‘ Beliau menjawab: ‘Dia yang akan masuk ke dalam api neraka’.”

(HR. Muslim no. 140)

Juga hadits:

Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

“Barangsiapa yang dibunuh karena mempertahankan hartanya, maka dia syahid.” (HR. Bukhari no. 2480)

Maka, keterangan ini menunjukkan bahwa hadits Huzaifah bin al Yaman di atas adalah khusus bagi dirinya. Sebab, jika berlaku umum, maka akan bertentangan dengan hadits-hadits lain yang lebih shahih darinya. Sebagian ulama, termasuk Syaikh Dr. Musfir Ad Damini sendiri menilainya hadits Dhaif, walau itu ada dalam Shahih Muslim.

Ditambah lagi, realita kaum salaf yang begitu tegas kepada pemimpin yang zalim, mereka seperti Said bin Jubeir, Ibnu Sirin, Sufyan ats Tsauri, begitu pula kaum Khalaf seperti Imam An Nawawi, yang menolak keputusan Sultan Zhahirsyah yang ingin memungut harta rakyat untuk perang, sebab kekayaan Sultan sudah cukup memadai untuk perang sementar rakyat sedang dalam keadaan kesulitan. Imam An Nawawi tidak mengatakan serahkan harta kalian kepada Sultan, tapi justru mengkritik Sultan yang akhirnya dia diusir ke Nawa.

Artinya, para ulama tidak memahami hadits di atas adalah sikap fatalis terhadap penguasa zalim. Mereka mengajarkan nasihat, mengkritik, bahkan sebagian ada yang keras.

Itulah jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam menyikapi pemimpin yang zalim. Menasihati dan mengkoreksinya, baik tertutup atau terbuka tergantung maslahat dan mudharat sebagaimana difatwakan Syaikh Utsaimin dan Syaikh Abdullah al Qu’ud Rahimahumallah.

Demikian. Wallahu A’lam

🌿🌻🍃🍀🌷🌸🌳

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top