🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾
Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
Katakanlah:
- “jika bapak-bapak,
- anak-anak,
- saudara-saudara,
- isteri-isteri,
- kaum keluargamu,
- harta kekayaan yang kamu usahakan,
- bisnis yang kamu khawatiri kerugiannya,
- dan tempat tinggal yang kamu sukai,
adalah lebih kamu cintai dibanding Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.
(Qs. At Taubah: 24)
Dalam ayat ini, Allah Ta’ala menyebutkan urusan-urasan yang biasanya membuat manusia meninggalkan perjuangan. Mereka lebih suka, cinta, dan ridha, itu semua dibanding Allah, Rasul, dan Jihad. Allah Ta’ala mengancam dengan kalimat “fatarabbashu hatta ya’tiyallahu bi amrih …” apa maksudnya?
Syaikh Wahbah Az Zuhailiy Rahimahullah mengatakan:
“Tunggulah sampai Allah mendatang “urusannya” merupakan ancaman bagi mereka, dan urusan di sini adalah hukuman baik yang disegerakan atau yang ditunda.”
(Dr. Wahbah Mushthafa Az Zuhailiy, At Tafsir Al Munir, 10/148. Cet. 2, 1418H. Darul Fikr Al Mu’ashir, Damaskus)
Begitu pula dikatakan Syaikh Ali Ash Shabuni Rahimahullah:
{ فَتَرَبَّصُواْ } أي انتظروا وهو وعيد شديد وتهديد { حتى يَأْتِيَ الله بِأَمْرِهِ } أي بعقوبته العاجلة أو الآجلة
“Yaitu tunggulah oleh kalian ancaman yang keras dan menakutkan, yaitu berupa hukumanNya yang disegerakan atau ditunda.”
(Syaikh Ali Ash Shabuni, Shafwatut Tafasir, 1/386)
Wallahu A’lam
✍ Farid Nu’man Hasan