Syaikh Dr. Yusuf Al Qaradhawi Hafizhahullah berkata:
“… Saya ingin tegaskan sebagaimana di awal, bahwa jihad adalah cara dan sarana, bukan tujuan. Tujuannya adalah memuliakan Islam, mencapai derajat tertinggi, menyebar ke seluruh kalangan manusia, sampai mereka mendapatkan hidayah karenanya lalu dibukakan pintu hatinya untuk Islam. Apa yang kami tegaskan ini sudah ditegaskan ulama terdahulu bahwa jihad itu cara, bukan tujuan.
Syaikh Asy Syarbini mengatakan, bahwa kewajiban jihad adalah kewajiban cara, bukan tujuan. Dan tujuan dari qital adalah hidayah. Ada pun membunuh orang kafir bukankah tujuan jihad. Bahkan jika hidayah bisa tersampaikan dengan dalil tanpa perang, maka itu lebih baik. (Mughni Muhtaj, 44/6)
Pernyataan ini sangat indah, menjelaskan hakikat jihad -dengan makna perang- yaitu bukan tujuan. Jika memang bisa, hendaknya membuktikan tujuan tersebut tanpa perang dan darah, syariat Islam menghargai itu.
Alangkah indah perkataan Syaikh Asy Syarbini bahwa memerangi orang kafir atau membunuh mereka, maksudnya untuk membuka pintu hidayah secara sukarela. Kalau dimungkinkan diraihnya hidayah tanpa peperangan, cukup dengan mengutarakan dalil dengan jalan da’wah, tabligh, dan dialog, maka hal itu lebih baik.
📚 Syaikh Dr. Yusuf Al Qaradhawi, Fiqhul Jihad, Cet. 1, 2009M. Maktabah Wahbah. Kairo.
☘🌷🌻🌺🍃🌸🌿🌴🌾🍂
✏ Farid Nu’man Hasan