▪▫▪▫▪▫▪▫
📨 PERTANYAAN:
Assalamualaikum
Semoga allah merahmati kita semua.
Sering beredar di daerah2 terutama daerah sy
Seperti,”sembah sujud untuk si ibu dan bapak,sembah sujud dari pengantin untuk orang tua dan lainnya”
Apakah bahasa tersebut diperbolehkan atau mengandung mudarat yg besar? (+62 822-8352-xxxx)
📬 JAWABAN
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh ..
Secara zahir (tekstual) itu adalah syirik lafzhiyah, syirik dalam pengucapan.
Namun, pada pemakaiannya … tradisi yg terjadi tidaklah memaksudkan itu sebagai sujud, tapi penghormatan saja tanpa aktivitas sujud itu sendiri.
Hal ini sama dengan perintah Allah Ta’ala kepada Malaikat dan Iblis: Usjuduu liaadama fasajaduu illaa ibliis – Sujudlah kalian kepada Adam, lalu mereka pun sujud kecuali Iblis ..
Jika ayat ini dipahami secara harfiyah, tentu akan ada yang menuduh Allah Ta’ala membolehkan menyembah kepada manusia. Padahal tidak demikian.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang makna sujud dalam ayat ini: at tawaadhu’ wal khudhuu’ – rendah hati dan tunduk. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/54)
Maka, kalimat “sembah sujud kepada ibu dan bapak” dari seorang anak, selama tidak diwujudkan dengan benar-benar ruku’ dan sujud, mesti dipahami sebagai penghormatan sebagaimana umumnya yang dipahami masyarakat. Mereka tidak memaksudkannya sebagai menyembah.
Sesuai kaidah fiqih:
الامور بمقاصدها
Menilai perkara tergantung maksud-maksudnya
Namun, demikian jika seandainya diganti dengan kalimat yang lebih aman tentu lebih utama. Seperti “Hormat dan cinta kami kepada ibu dan bapak”, agar terhindar dari kontroversi.
Demikian. Wallahu A’lam
📙📘📕📒📔📓📗
🖋 Farid Nu’man Hasan