Sujud Tanpa Sebab

◼◽◼◽◼◽

📨 PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum Ustadz, ijin bertanya.. bagaimana hukumnya bila ada kebiasaan seseorang yang melakukan sujud sehabis sholat atau dzikir sebelum beliau meninggalkan masjid.. Syukron, jazakallahu khoir (+62 877-8200-xxx)

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah ..

Sujud yg syar’iy ada 3 macam:

– Sujud dalam shalat
– Sujud sahwi
– Sujud tilawah
– Sujud syukur
– Sujud karena berdoa

Jadi lihat saja penyebabnya apa … Jika sujud hanya sekedar sujud tanpa sebab maka itu tidak disyariatkan.

Sebagian orang bisa jadi berdalil pakai hadits ini:

فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

Maka bantulah aku membantu dirimu (ke surga) dengan banyak bersujud.

(HR. Muslim no. 489)

Mereka memaknai hadits ini hendaknya banyak sujud secara bebas. Sementara yang lain menolak pemahaman itu.

Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata:

واستدل به من قال بجواز التقرب بسجدة فردة وحمله المانع على ان المراد به السجود في الصلاة والله أعلم

Pihak yang mengatakan bolehnya mendekatkan diri kepada Allah dengan sujud berdalil dengan hadits ini. Pihak yang melarang mengatakan maksud hadits ini adalah sujud dalam shalat. Wallahu a’lam

(At Talkhish Al Habir, 4/209)

Pendapat yang lebih hati-hati adalah tidak dibenarkan sujud tanpa adanya sebab.

Seorang ulama madzhab Syafi’iy, yaitu Imam ‘Izzuddin bin Abdussalam Rahimahullah berkata -sebagaimana dikutip Imam As Suyuthi Rahimahullah:

لم ترد الشريعة بالتقرب إلى الله بسجدة مفردة لا سبب لها فإن القرب لها أسباب وشرائط وأوقات وأركان لا تصح بدونها

Tidak ada dasarnya dalam syariat bahwa mendekatkan diri kepada Allah dengan sujud semata-mata tanpa sebab. Karena pendekatan diri kepada Allah memiliki sebab, syarat, rukun, waktu, dan tidak sah tanpa hal-hal ini.

(Imam As Suyuthi, Al Amru bil Ittiba’, Hal. 173)

Demikian. Wallahu a’lam

🌻☘🌿🌸🍃🍄🌷💐

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top