Pertanyaan
Assalamualikum ustadz,ustadzah..
Ana mw nanya,tentang puasa yaumul bidh. Puasa yaumul bidh dilksanakan stiap tgl 13,14,15 hijriah. Bagaimana hukumnya jika kita cuma mlksanakan 2 hr sja. Meninggalkan satu hari bkn karena kesengajaan. Syukron (Unhy)
Jawaban:
Wa ‘Alaikumussalam wa rahmatullah .., Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ba’d:
Bisa jadi memang ada keadaan seseorang tidak tuntas melaksanakan tiga hari ayymul bidh, baik karena sakit, haid, atau dia melakukan aktifitas yang lebih utama atau wajib seperti wanita ketika suaminya di rumah. Yang jelas semua itu bukan kesengajaan untuk menghentikannya. Ini tidak mengapa, dia tidak berdosa, sebab Allah Ta’ala berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Maka bertaqwa-lah kepada Allah semampu kalian .. (QS. At Taghabun: 16)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Dan apa-apa yang aku perintahkan kepadamu maka lakukanlah semampu kalian. (HR. Muttafaq ‘Alaih, dari Abu Hurairah Radhaillahu ‘Anhu)
Apalagi jika kekurangan itu dilakukan bukan karena kemauan kita, baik karena keadaan atau ketidaksengajaan, jelas itu bukan kesalahan.
Allah ﷻ berfirman:
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
Wahai Tuhan kami jangan salahkan kami jika kami lupa dan melakukan kesalahan (tidak sengaja) .. (QS. Al Baqarah: 286)
Dalam hadits lain, dari Abu Dzar Al Ghifari Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
Sesungguhnya Allah membiarkan dari umatku, 1. Kesalahan (tidak sengaja), 2. Lupa, 3. Kesalahan yang terpaksa. (HR. Ibnu Majah No. 2043, hadits juga diriwayatkan banyak imam dari banyak jalur seperti Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Al Hasan bin Ali, Tsauban, ‘Uqbah bin ‘Amir. Imam Ibnul Mulaqin dalam Al Badrul Munir-nya menyebutkan bahwa hadits seperti ini memiliki delapan jalur. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini dalam berbagai kitabnya, seperti Al Irwa, Misykah Al Mashabih, Shahih Ibni Majah, dan Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah)
Wallahu a’lam
🌺🌸🍃🌹🍀🌾🌴🌾
✏ Farid Nu’man Hasan
Assalamualaikum wr wb pak ustad saya mau tanya saya puasa sunnah 3x dalam 1bulan. Tapi saya lupa. Yg seharusnya dimulai tgl 13 14 15 tapi saya mulainya tgl 14 15 apakah tgl 16 saya lanjutkan saja puasa nya biar genap 3 hari
wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Shaum Ayyamul Bidh tidak harus 13, 14, 15. Tanggal-tanggal itu utama, seperti yang dikatakan Syaikh Abdul Aziz bin Baaz. Tetapi kalau di luar tanggal itu tidak mengapa. Baik berurutan atau terpisah-pisah. Allahua’lam
assalamualaikum. Maaf usted kalo pulang sudah itu harus saluran dulu atautidak harus saluran.. mohon jawab makasih