PERTANYAAN:
Assalammu’alaikum ust Farid yg Allah cintai dgn Ilmunya..
Afwan ust sdh mengganggu waktunya..
Ust ada pertanyaan titipan seperti ini :
Apakah fiqih Islam nya seorang suami yg bekerja LDR dgn istri yg juga bekerja ( saling berjauhan satu di Kalimantan dan satu di pulau Jawa ) dgn kondisi kedua anak adalah autis yg butuh sekali perhatian baik dirumah maupun sekolah serta terapi?? Apakah kondisi seperti mengharuskan salah satunya wajib untuk berhenti bekerja dgn beralih berwirausaha agar anak dapat perhatian yg layak??
Mohon perspektif fiqih Islamnya ust mengenai kasus seperti ini
Jazakallah khaiiran jazaa (+62 812-9252-xxxx)
 JAWABAN
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Jika mrka benar-benar mencintai anaknya, benar-benar memahami bahwa anak adalah anugerah dan amanah dari Allah Ta’ala maka hendaknya ada yang intensif membersamai anaknya tersebut. Khususnya ibunya, karena ibu tidak wajib bekerja.
Inilah jihad bagi ibunya, mengurus rumah dengan segala macam pernak-pernik dan kesibukannya adalah jihad bagi kaum muslimah.
عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: جِئْنَ النِّسَاءُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْنَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ذَهَبَ الرِّجَالُ بِالْفَضْلِ وَالْجِهَادِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ تَعَالَى، فَمَا لَنَا عَمَلٌ نُدْرِكُ بِهِ عَمَلَ الْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ قَعَدَ -أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا -مِنْكُنَّ فِي بَيْتِهَا فَإِنَّهَا تُدْرِكُ عَمَلَ الْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ”
Anas bin Malik bercerita bahwa kaum wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam: “Wahai Rasulullah, kaum laki-laki memiliki keutamaan dengan jihad fisabilillah, lalu bagaimana kami mendapatkan nilai jihad fisabilillah?” Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: “Siapa di antara kalian yang berdiam di rumahnya – atau yang seperti itu- maka itu setara dengan amalnya para mujahidin fisabilillah.”
(Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 6/409)
Demikian. Wallahu A’lam
 Farid Nu’man Hasan


