PERTANYAAN:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh…
Ustadz izin bertanya, apa hukumnya merayakan idul adha seperti ini ustadz:
Ex : 1 hari di kampung A…1 hari di kampung B..jadi 2 hari perayaan idul Adha..
Jadi mana bagusnya ustadz?
JAWABAN
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Melewati hari raya di mana saja boleh. Tapi jika shalatnya yang diulang-ulang, itu masalahnya..
Tidak boleh seseorang mengulang shalatnya, kecuali:
– Shalat sebelumnya tidak sah
– atau Untuk menemani orang lain agar mendapatkan pahala jamaah, dan pihak yang menemani dihitung sedekah/sunnah
Keduanya pun dilakukan pada waktu saat itu juga atau berdekatan. Ini tidak masalah.
Ada pun yang sudah shalat Id, lalu keesokannya shalat Id lagi, maka ini tidak memiliki dasar dan tidak konsisten. Sebab, Rasulullah, para sahabat, menyontohkan shalat id di satu tanggal saja.
Maka, tidak perlu seseorg menjadi mudzabdzab (tidak punya pendirian). Silahkan ambil yang diyakini, dan jangan inkari yang lain.
Wallahu A’lam
Farid Nu’man Hasan