PERTANYAAN:
Assalamu’alaikum warohmatulohi wabarakatuh. Ijin bertanya. Mengapa ketika muadzin sedang melantunkan adzan di masjid saat menjelang khutbah Jum’at, para jamaah yang baru datang tetap berdiri dulu, tidak langsung duduk atau tidak langsung melaksanakan sholat qobliyah Jum’at?
JAWABAN
Wa’alaikumussalam Wa Rahmatullah Wa Barakatuh
Bismillahirrahmanirrahim..
Hal itu terkait hukum menjawab azan, yaitu sunnah muakkadah, alias sunnah yang sangat ditekankan. Sehingga sebagian jamaah ada yg menuntaskan dulu menjawab azan sehingga mereka tidak langsung shalat tahiyatul masjid atau qabliyah, dan tidak pula langsung duduk.
Dalilnya adalah:
إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ، فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ
Jika kalian mendengar azannya muazin maka katakanlah olehmu seperti yang dikatakan muazin, lalu bershalawatlah kepadaku.
(HR. Muslim no. 384)
Imam An Nawawi memasukkan hadits ini dalam Bab berjudul: Istihbab Al Qauli Mitsli Qaulil Mu’adzin liman sami’ahu (SUNNAHNYA MENGATAKAN SEPERTI YANG DIKATAKAN MUAZIN BAGI YANG MENDENGARNYA)
Bahkan Ibnu Baththal mengutip dari Imam Ath Thahawi:
وقال الطحاوى: وقد قال قوم: إن قول الرسول: (إذا سمعتم المؤذن فقولوا مثلما يقول) على الوجوب، وخالفهم آخرون وقالوا: هو على الاستحباب والندب
Berkata Ath Thahawi: Segolongan kaum berkata: ada kaum yang mengatakan bahwa sabda Rasul “Jika kalian mendengar azannya muazin maka katakanlah olehmu seperti yang dikatakan muazin”, menunjukkan WAJIB, namun pihak yang lain menyelisihinya. Mereka mengatakan: “Maknanya menunjukkan hal yg disukai dan dianjurkan (sunnah).”
(Syarh Shahih Al Bukhari, 2/241)
Dalam kondisi itu, ibadah yang terbaik adalah menjawab azan, dibanding lainnya, menurut sebagian ulama ibadah terbaik adalah ibadah yang sesuai kondisi tuntutan momennya. Misalnya Imam Ibnul Qayyim, Beliau berkata:
إِنَّ أَفْضَلَ الْعِبَادَةِ الْعَمَلُ عَلَى مَرْضَاةِ الرَّبِّ فِي كُلِّ وَقْتٍ بِمَا هُوَ مُقْتَضَى ذَلِكَ الْوَقْتِ وَوَظِيفَتُهُ
Sesungguhnya ibadah paling utama adalah sebuah amal utk mencari ridhaNya dengan melakukan amalan yang sesuai dengan tuntutan dan tugasnya. (Madarijus Salikin, 1/88)
Lalu, kenapa mesti berdiri, tidak sambil duduk saja ?
Karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan sbb:
إِذَا دَخَلَ أحَدُكُمُ المَسْجِدَ ، فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ
Jika salah seorang di antara kamu masuk ke masjid, maka janganlah dia duduk sampai dia shalat dua rakaat. (HR. Muttafaq ‘Alaih)
Jadi, dia berdiri karena rencananya seusai tuntas menjawab azan dia akan shalat dua rakaat. Itulah kenapa sebagian jamaah ada yg berdiri dulu sambil menjawab azan.
Lalu, seandainya dia shalat langsung dan tidak menjawa azan bagaimana? Tidak apa-apa, krn menjawab azan adalah sunnah menurut jumhur. Dia beralih dari satu sunnah ke sunnah lainnya. Jika dia mau dapat keduanya juga bisa, yaitu dengarkan azan dan jawab, lalu dia shalat dua rakaat setelahnya.
Demikian. Wallahu A’lam
✍ Farid Nu’man Hasan