Membaca Shalawat di Tasyahud Akhir Tanpa “wa ‘ala aali Muhammad

Pertanyaan

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, ustadz izin bertanya, dulu waktu saya masih kecil pernah diajarkan apabila pada bacaan tasyahud akhir kita boleh membaca shalawat dengan atau tidak menggunakan “sayyidina”, akan tetapi saya salah paham akan hal itu ustadz, jadi saya malah menghilangkan kata “wa’ala ali muhammad” di setiap bacaan shalawat pada tasyahud akhir dan baru menyadarinya hari ini ustadz, jadi apa yang harus saya lakukan ustadz, apakah harus mengganti shalat-shalat yang sudah saya lakukan selama ini?, mohon bantuannya ustadz, terimakasih. (Dito Erfana-Pacitan)


Jawaban

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim..

Perlu diketahui bahwa membaca shalawat di tasyahud akhir diperselisihkan para ulama. Sebagian mengatakan sunnah, bagi mereka tanpa membaca shalawat shalat tetap sah. Ini pendapat Hanafiyah, Malikiyah, dan mayoritas ulama.

Sebagian lain mengatakan membaca shalawat di tasyahud akhir adalah rukun, tanpa membacanya maka shalatnya batal. Ini pendapat resmi mazhab Syafi’i dan Hambali.

Imam An Nawawi menjelaskan:

اعلم أن العلماء اختلفوا في وجوب الصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم عقب التشهد الأخير في الصلاة، فذهب أبو حنيفة، ومالك ـ رحمهما الله ـ والجماهير على أنها سنة، لو تركت صحت الصلاة، وذهب الشافعي، وأحمد ـ رحمهما الله تعالى ـ إلى أنها واجبة لو تركت لم تصح الصلاة

Ketahuilah bahwa para ulama berbeda pendapat tentang kewajiban membaca shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ setelah tasyahud akhir dalam shalat. Imam Abu Hanifah, Imam Malik رحمهما الله, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa membaca shalawat tersebut adalah sunnah; jika ditinggalkan, shalat tetap sah. Sedangkan Imam Syafi’i dan Imam Ahmad رحمهما الله تعالى berpendapat bahwa membaca salawat itu wajib; jika ditinggalkan, salat tidak sah. (Syarh Shahih Muslim, jilid. 4, hal. 123)

Namun, bagi pihak yang mewajibkan mengatakan jika seseorang membaca shalawat hanya “Allahumma Shalli ‘ala Muhammad”, itu sudah cukup dan sah dinamakan shalawat, walau tanpa ditambah wa ‘ala aali Muhammad, dst.

Imam An Nawawi menjelaskan:

وَالْوَاجِبُ عِنْدَ أَصْحَابِنَا اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَمَا زَادَ عَلَيْهِ سُنَّةٌ

Yang wajib menurut para sahabat kami (Syafi’iyah) adalah Allahumma Shalli ‘ala Muhammad, ada pun selebihnya adalah sunnah. (Syarh Shahih Muslim, jilid. 4, hal. 124)

Maka, apa yang ditanyakan saudara penanya, bahwa Shalawat yang dibacanya hanya sampai Allahumma Shalli ‘ala (Sayyidina) Muhammad, tanpa tambahan wa ‘ala aali Muhammad … Itu sudah cukup dan sah. Alhamdulillah.

Wallahu A’lam

Wa Shalallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘Ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam

☘

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top