▪▫▫▫▫▫▫▫▪
📨 PERTANYAAN:
Mengenai khutbah ‘Id, bagaimana samakah dg sholat jumat (dua kali khutbah)? (+62 813-8502-xxxx)
📬 JAWABAN
🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Bismillahirrahmanirrahim ..
Khutbah shalat ‘Id adalah DUA KALI menurut mayoritas ulama dan 4 madzhab, dan diselingi dengan duduk di antara dua khutbah.
Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid mengatakan:
ذهب جمهور أهل العلم من المذاهب الأربعة وغيرهم إلى أنه يخطب في العيد بخطبتين ، يفصل بينهما بجلوس ، كما يفعل ذلك في خطبة صلاة الجمعة
Mayoritas ulama dari 4 madzhab dan lainnya berpendapat bahwa khutbah pada hari raya adalah DUA KALI, dan keduanya dipisah dgn DUDUK, sebagaimana khutbah Jum’at.
(Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 67942)
Dalam fatwa Al Lajnah Ad Daimah dikatakan:
خطبتا العيدين سنة وهي بعد صلاة العيد
Dua kali khutbah pada hari ‘Id adalah Sunnah, yaitu setelah shalat id. (selesai).
Ada pun, khutbah hanya sekali disampaikan para ulama kontemporer seperti Syaikh Utsaimin, Syaikh Sayyid Sabiq, dll.
Sementara sebagian ulama mengatakan bahwa dua kali khutbah itu ijma’ (konsensus), tidak ada perselisihan, seperti perkataan Imam Ibnu Hazm Rahimahullah dalam Al Muhalla.
Masalah ini lapang, hendaknya seorang imam dan khatib memperhatikan kebiasaan yang terjadi di tempat dia bertugas menjadi khatib dan imam, untuk menekan potensi fitnah.
Demikian. Wallahu a’lam
🌻🌿🌸🍃🍄🌷 💐☘
✍ Farid Nu’man Hasan