Hukum Uang Admin dalam Pinjaman Koperasi

◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Assalammu’alaikum ust, mhn pencerahannya…

Ada titip pertanyaan teman ikhwah…

Saat ini beliau ada kesulitan ekonomi dan hendak pinjam ke koperasi kantor untuk biaya penelitian istri nya, biaya modal usaha dan biaya sekolah anak….

Dia sdh banyak hutang dgn saudara2 kandung, dan orang tua jadi sangat tidak mungkin hendak pinjam lagi krn hutang sblmnya saja blm dibayar…

Jalan satu2 ygada didepan saat ini adalah koperasi kantor tp Agak ragu dgn bunyi akadnya kurang lebih :

Kalau pinjam 5 jt rupiah 10 kali cicilan. Di cicil 500 rb per bln dan biaya adminiatrasi 50 rb. Jd 550 rb per bln.

Menurut ust itu riba bukan ya??

Klo iya, akad seperti apa yg sesuai syariahnya??
mengingat staf di koperasi kantor juga siap menerima masukkan untk perbaikan yg lebih baik…

Jazakallah ya ust


❕JAWABAN

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Itu riba qardh, yaitu riba pada pinjaman.

Uang admin itu harus real perintukannya.. Sebulan 50 ribu, x 10, total 500 ribu. Administrasi apa koperasi sebesar ini? Jika administrasinya real seperti dipakai biaya beli materai, foto kopi berkas-berkas, uang bensin survei, apakah benar sampai 500 rb?

Penyebutan “uang administrasi” padahal fiktif atau itu adalah bunganya adalah salah satu hilah (trik) agar kesan ribanya hilang.

Namun, kalo kondisi dia sudah benar2 super sulit, tidak ada aset yang bisa dijual, dan dia tidak bisa pinjam kemana-mana lagi kecuali koperasi itu. Sementara dia pun ada kebutuhan mendesak yang mengancam keluarganya jika tdk terpenuhi… Maka, ini dharurat baginya..

الضرورات تبيح المحظورات

Kondisi darurat membuat yang terlarang menjadi boleh.

Namun, kebolehan krn darurat hanya dipakai sesuai kebutuhan saja, tdk boleh melebihinya. Banyak-banyaklah mohon ampun kepada Allah Ta’ala.

Hendaknya tidak menjadikan “hutang” itu habbit, sebab itu penyakit dan candu bagian sebagian orang. Kecuali dalam kondisi benar-benar perlu.

Wallahu A’lam

Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top