Hukum Sering Ikut Ta’lim

 PERTANYAAN:

Ustadz , izin bertanya. Saya pernah baca tulisan tentang larangan sering2 ikut ta’lim karena alasannya entah khawatir mematikan hati atau gak banyak ilmu terserap. Ta’lim seminggu sekali sudah cukup. Dan kalau tidak salah ada disertakan dalilnya. Minta pendapat ustadz untuk hal ini. Dan kalau benar ada dalilnya, bunyinya seperti apa. Terima kasih


 JAWABAN

Bismillahirrahmanirrahim..

Tidak ada larangan sering-sering ta’lim, melarang tentu butuh dalil, tidak boleh asal melarang tanpa alasan.

Yang ada adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika mengisi ta’lim untuk sahabatnya tidak terlalu sering, agar tidak bosan. Bosan itu bukan bermakna larangan, dan bukan pula hal yang mutlak, dia relatif. Rasulullah ﷺ ingin agar umatnya senang dengan ilmu.

عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَخَوَّلُنَا بِالْمَوْعِظَةِ فِي الْأَيَّامِ كَرَاهَةَ السَّآمَةِ عَلَيْنَا

dari Ibnu Mas’ud berkata, bahwa Nabi ﷺ selalu memilah-milah hari yang tepat bagi kami untuk memberikan nasihat, karena khawatir rasa bosan akan menghinggapi kami.

(HR. Bukhari no. 68)

Demikian. Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top