Do’a Ketika Memasukkan Mayit ke dalam Kubur

 PERTANYAAN:

Afwan ustadz, apakah ketika pertama ingin menggali kubur itu ada doanya ? Dan begitu jg ketika menurunkan jenazah apakah ada doanya ? Afwan wa jazakallahu khoir


 JAWABAN

Bismillahirrahmanirrahim..

Doa saat memasukan mayit ke kubur:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أُدْخِلَ الْمَيِّتُ الْقَبْرَ قَالَ بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَقَالَ أَبُو خَالِدٍ مَرَّةً إِذَا وُضِعَ الْمَيِّتُ فِي لَحْدِهِ قَالَ بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَقَالَ هِشَامٌ فِي حَدِيثِهِ بِسْمِ اللَّهِ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ

dari Ibnu Umar ia berkata, “Jika mayat dimasukkan ke dalam kubur, Nabi ﷺ mengucapkan, “BISMILLAHI WA ‘ALA MILLATI RASUULILLAH (Dengan nama Allah dan atas millah Rasulullah). ” Sekali waktu Abu Khalid menyebutkan, “Jika mayat dimasukkan ke dalam liang lahat, beliau menyebutkan, “BISMILLAHI WA ‘ALA SUNNATI RASUULILLAH (Dengan nama Allah dan atas sunnah Rasulullah). ” Sedangkan Hisyam menyebutkan dalam haditsnya, “BISMILLAH WA FII SABIILILLAHI WA ‘ALA MILLATI RASUULILLAH (Dengan nama Allah, dan di jalan Allah, dan do atas millah Rasulullah)

(HR. Ibnu Majah no. 1550, shahih)

Dalam hadits lain:

ِ فَلَمَّا أُخِذَ فِي تَسْوِيَةِ اللَّبِنِ عَلَى اللَّحْدِ قَالَ اللَّهُمَّ أَجِرْهَا مِنْ الشَّيْطَانِ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ اللَّهُمَّ جَافِ الْأَرْضَ عَنْ جَنْبَيْهَا وَصَعِّدْ رُوحَهَا وَلَقِّهَا مِنْكَ رِضْوَانًا

Dan ketika ia meratakan tanah pada lubang lahat ia mengucapkan, “Ya Allah, selamatkanlah ia dari setan dan siksa kubur. Ya Allah, jauhkanlah bumi dari kedua rusuknya, naikkan ruhnya, dan pertemukan ia dengan-Mu dalam keadaan diridhai. ”

(HR. Ibnu Majah no. 1553, dhaif)

Ada pun doa gali kubur dalam arti dibaca saat membuat liang kubur, belum saya temukan dalam sunnah.

Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

2 Replies to “Do’a Ketika Memasukkan Mayit ke dalam Kubur”

  1. +62 812-4357-xxxx says:

    Assalamu’alaikum Ustadz…
    Izin bertanya…jikalau jenazah yang sudah dikubur, kemudian dibongkar lagi, dan jenazahnya dibedah lagi (keperluan forensik, mencari penyebab kematian apakah karena dibunuh dengan sengaja dll), apakah diwajibkan lagi untuk dimandikan dikafankan dan dishalatkan lagi?

    1. Farid Nu'man Hasan says:

      Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

      Tidak perlu .. cukup dikafankan lagi dan dikuburkan lagi ..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top