Hukum Membaca Bismillah Saat Memulai Wudhu

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

📨 PERTANYAAN:

Ustadz, apakah membaca basmallah sebelum berwudhu hukumnya wajib, termasuk rukun dalam wudhu, karena saya pernah membaca Hadits yang dikatakan bahwa tak ada wudhu tanpa bismillah?

📬 JAWABAN

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Bismillah wal Hamdulillah …

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah, memasukkan tasmiyah (membaca BISMILLAH) sebelum wudhu sebagai Sunanul Wudhu (Sunah-Sunah) dalam wudhu. Beliau mengatakan:

سنن الوضوء :
أي ما ثبت عن رسول الله صلى الله عليه وسلم من قول أو فعل من غير لزوم ولا إنكار على من تركها.
وبيانها ما يأتي:
(1) التسمية في أوله: ورد في التسمية للوضوء أحاديث ضعيفة لكن مجموعها يزيدها قوة تدل على أن لها أصلا، وهي بعد ذلك أمر حسن في نفسه، ومشروع في الجملة.

Sunah-Sunah Wudhu, yaitu apa-apa yang shahih dari Rasulullah ﷺ baik berupa ucapan atau perbuatannya, dengan tanpa dirutinkan dan tidak diingkari bagi siapa yang meninggalkannya.

Penjelasannya adalah sebagai berikut:

1. Membaca Bismillah di awalnya. Telah ada riwayat membaca BISMILLAH saat wudhu dalam hadits-hadits lemah, tetapi kumpulan semua itu membuat haditsnya bertambah kuat yang menunjukkan bahwa hal itu memang memiliki dasar, dan pada dasarnya memang itu sebagai perkara baik, dan disyariatkan secara umum di berbagai aktifitas. (Fiqhus Sunnah, 1/45)

Apa yang disampaikan oleh Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah merupakan pendapat mayoritas ulama, sebagaimana keterangan berikut:

فذهب جمهور الفقهاء ( الحنفية والشافعية وأحمد في رواية ) إلى أنها سنة من سنن الوضوء .وذهب المالكية في المشهور إلى أنها مستحبة ، وقيل : إنها غير مشروعة وأنها تكره . وذهب الحنابلة إلى أنها واجبة

Maka, pendapat mayoritas ahli fiqih (Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Ahmad dalam salah satu riwayat) adalah hal itu termasuk sunah-sunah wudhu. Sedangkan bagi Malikiyah, dalam pendapat mereka yang terkenal adalah membaca BISMILLAH suatu yang disukai (mustahabbah). Dikatakan pula: Hal itu tidak disyariatkan, dan itu makruh. Sedangkan menurut Hanabilah (pengikut Imam Ahmad bin Hambal), hal itu adalah wajib. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 43/357-358)

Perbedaan pendapat ini terjadi lantaran semua hadits yang menyebutkan BISMILLAH saat wudhu adalah dhaif (lemah), hanya saja jika dikumpulkan maka hadits itu menjadi kuat sebagaimana kata Syaikh Sayyid Sabiq. Sehingga dalam pandangan mayoritas ulama membaca BISMILLAH adalah sunah dalam wudhu, bukan kewajiban, kecuali menurut Hanabilah (Hambaliyah).

Demikian. Wallahu A’lam

🍃🌸🌾🌻🌴🌺☘🌷

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top