◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽
✉️❔PERTANYAAN:
Izin bertanya Ustadz, Apa dalil dari Al Quran dan Hadist tentang pergantian hari di waktu Maghrib?
✒️❕JAWABAN
◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽
Dalil ayat Al Quran:
وَلِتُكۡمِلُواْ ٱلۡعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡ وَلَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ }
Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur. (QS. Al Baqarah: 185)
Ayat ini menceritakan berakhirnya puasa Ramadhan, dan telah masuk Syawwal. Maka, di malam tersebut bertakbirlah. Itu menunjukkan perhantian tanggal adalah sejak maghrib.
Imam Asy Syafi’i Radhiallahu ‘Anhu berkata dalam Al Umm ketika mengomentari ayat di atas:
فَسَمِعْت من أَرْضَى من أَهْلِ الْعِلْمِ بِالْقُرْآنِ أَنْ يَقُولَ لِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ عِدَّةَ صَوْمِ شَهْرِ رَمَضَانَ وَتُكَبِّرُوا اللَّهُ عِنْدَ إكْمَالِهِ على ما هَدَاكُمْ وَإِكْمَالُهُ مَغِيبُ الشَّمْسِ من آخِرِ يَوْمٍ من أَيَّامِ شَهْرِ رَمَضَانَ
Aku mendengar dari orang-orang yang aku ridhai dari kalangan ulama yang mengerti Al Quran, yang mengatakan “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya” yaitu bilangan puasa di bulan Ramadhan, dan bertakbir ketika sempurna bilangannya “atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu” sempurnanya itu adalah ketika tenggelamnya matahari pada akhir hari di hari-hari bulan Ramadhan.
Lalu, Imam Asy Syafi’i melanjutkan:
فإذا رَأَوْا هِلَالَ شَوَّالٍ أَحْبَبْتُ أَنْ يُكَبِّرَ الناس جَمَاعَةً وَفُرَادَى في الْمَسْجِدِ وَالْأَسْوَاقِ وَالطُّرُقِ وَالْمَنَازِلِ وَمُسَافِرِينَ وَمُقِيمِينَ في كل حَالٍ وَأَيْنَ كَانُوا وَأَنْ يُظْهِرُوا التَّكْبِيرَ وَلَا يَزَالُونَ يُكَبِّرُونَ حتى يَغْدُوَا إلَى الْمُصَلَّى وَبَعْدَ الْغُدُوِّ حتى يَخْرُجَ الْإِمَامُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَدَعُوا التَّكْبِيرَ
Maka, jika sudah terlihat hilal bulan Syawal aku suka bila manusia bertakbir baik secara berjamaah atau sendiri di masjid, pasar, jalan-jalan, rumah-rumah, para musafir, dan para mukimin pada setiap keadaan, di mana saja mereka berada hendaknya menampakkan takbirnya, dan terus menerus takbir sampai datangnya pagi hingga menunju lapangan dan setelah itu sampai imam keluar untuk shalat, kemudian mereka sudahi takbir itu. ( Al Umm, 1/231. Darul Ma’rifah)
Dalil lain:
ثُمَّ أَتِمُّواْ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيۡلِۚ
Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. (QS. Al Baqarah: 187)
Ayat ini menunjukkan selesainya puasa dalam 1 hari adalah malam yaitu tenggelam matahari. Krn kata “sehari” sudah selesai dengan masuknya malam yg baru.
Ada pun dalil hadits:
صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته فإن غم عليكم فاقدروا ثلاثين
“Puasalah kalian karena melihatnya (hilal), dan berhari rayalah karena melihatnya, dan jika terhalang awan maka hitunglah sampai 30 hari.” (HR. An Nasa’i No. 2118. Dishahihkan Ibnu Hibban)
Hadits ini menunjukkan jika melihat hilal maka berpuasa, karena itu sudah beda hari dan bulan. Hilal itu baru nampak Maghrib.
Wallahu A’lam
✍ Farid Nu’man Hasan