🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾
Dalam koran Asy Sya’b yang terbit hari Sabtu 6 Juni 1959, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan:
“Orang yang bersuami-isteri usianya lebih panjang dibanding orang yang tidak, baik karena menjanda, cerai, atau sengaja membujang.” Pernyataan PBB ini didasarkan data statistik yang berbunyi, “Benarlah adanya bahwa jumlah orang yang mati dari kalangan yang sudah bersuami isteri lebih sedikit dibandingkan dengan mereka yang tidak bersuami isteri dalam berbagai usia.”
Pernyataan tersebut selanjutnya: “Berdasarkan data-data, dapat disimpulkan bahwa nikah itu bermanfaat dan baik, bagi pria dan wanita, sehingga bahaya kehamilan dan melahirkan semakin berkurang, dan bukan lagi ancaman bagi kehidupan semua bangsa.”
📚 Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Jilid. 2, hal.301-302. Darul Fath lil I’lam al ‘Araby, Kairo
🌷☘🌺🌴🍃🌸🌾🌻
✍ Farid Nu’man Hasan