Dari Abu Hurairah Radhiallahu โAnhu, bahwa Nabi ๏ทบ bersabda:
ุฅูููู ููู ุงููุฌูู ูุนูุฉู ุณูุงุนูุฉู ููุง ููููุงููููููุง ุนูุจูุฏู ู ูุณูููู ู ููุณูุฃููู ุงูููู ุนูุฒูู ููุฌูููู ูููููุง ุฎูููุฑูุง ุฅููููุง ุฃูุนูุทูุงูู ุฅููููุงููุ ูููููู ุจูุนูุฏู ุงููุนูุตูุฑู
Sesungguhnya di hari Jumat ada waktu yang tidaklah seorang hamba Muslim bertepatan dengannya untuk berdoa kepada Allah di waktu itu, melainkan Allah akan mengabulkan permintaannya. Itu adalah setelah Ashar.
(HR. Ahmad No. 7688. Abdurrazzaq dalam Al Mushannaf No. 5584, Imam Al โIraqi mengatakan: shahih. (Fiqhus Sunnah, 1/296). Syaikh Syuโaib Al Arnauth mengatakan: shahih. Lihat Taโliq Musnad Ahmad No. 7688)
Dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu โAnhu, dari Nabi ๏ทบ , Beliau bersabda:
ููููู ู ุงููุฌูู ูุนูุฉู ุงุซูููุชูุง ุนูุดูุฑูุฉู ุณูุงุนูุฉู ููุง ูููุฌูุฏู ูููููุง ุนูุจูุฏู ู ูุณูููู ู ููุณูุฃููู ุงูููููู ุดูููุฆูุง ุฅููููุง ุขุชูุงูู ุฅููููุงูู ููุงููุชูู ูุณููููุง ุขุฎูุฑู ุณูุงุนูุฉู ุจูุนูุฏู ุงููุนูุตูุฑู
Hari Jumat itu ada 12 waktu, tidaklah ditemukan padanya oleh seorang hamba Muslim yang meminta sesuatu kepada Allah melainkan Allah akan mengabulkannya. Carilah waktu itu pada akhir waktu setelah Ashar.
(HR. An Nasaโi No. 1389, Abu Daud No. 1048, Al Hakim No. 1032, katanya: Shahih, sesuai standar Imam Muslim. Dihasankan Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari)
Riwayat ini menunjukkan salah satu waktu mustajab tersebut adalah baโda Ashar. Imam Muhammad bin Sirin mengatakan: โDari shalat Ashar sampai terbenam matahari.โ (โUmdatul Qari, 10/189)
Sementara Imam An Nawawi menyebutkan sejak khathib duduk dari mimbar sampai usai shalat Jumat.
Al Qadhi โIyadh menyebutkan beragam pendapat, di antaranya saat shalat, yang lain mengatakan setelah shalat Ashar sampai terbenam matahari, ada yang mengatakan ketika imam keluar untuk khutbah sampai selesai shalat Jumat, yg lain mengatakan sejak khathib duduk dari mimbar sampai usai shalat Jumat, ada yang mengatakan akhir waktu di hari Jumat, dll. (โAunul Maโbud, 3/262)
Perbedaan ini sudah ada sejaknmasa sahabat nabi dan tabiโin. Saking banyaknya, Imam Az Zarqani merinci sampai ada 42 pendapat. (Syarh Az Zarqani, 1/323-327)
Hal ini mirip seperti Lailatul Qadar, yang oleh Al Hafizh Ibnu Hajar disebutkan lebih dari 40 pendapat ulama kapan waktunya.
Tugas kita adalah senantiasa sigap dan berdoa, kapan pun itu, tidak menyia-nyiakan hari Jumat lewat begitu saja.
Wallahu Aโlam
Farid Nuโman Hasan