▪▫▪▫▪▫
📌 Lahirnya generasi kaku dalam berfiqih
📌 Mereka tidak peduli dengan khilaf (perselisihan) para ulama dalam sebuah permasalahan
📌 Bagi mereka hanya satu pendapat yaitu yang mereka yakini kebenarannya dan merasa itulah satu-satunya yg sesuai dalil, yang lain tidak ..
📌 Mereka begitu malas membuka diri terhadap pendapat yang lain, mungkin karena pendapat itu dianggap aneh dan asing oleh mereka
📌 Jika ini dialami orang awam maka kita masih maklumi
📌 Tapi jika ini dilakoni oleh yang dianggap ustadz, maka binasalah mereka dan rusaklah fiqih
Imam As Subki Rahimahullah menasehati dengan tajam:
وَكَذَلِكَ لَا يهون الْفَقِيه أَمر مَا نحكيه من غرائب الْوُجُوه وشواذ الْأَقْوَال وعجائب الْخلاف قَائِلا حسب الْمَرْء مَا عَلَيْهِ الْفتيا فَليعلم أَن هَذَا هُوَ المضيع للفقيه أَعنِي الِاقْتِصَار عَلَى مَا عَلَيْهِ الْفتيا فَإِن الْمَرْء إِذا لم يعرف علم الْخلاف والمأخذ لَا يكون فَقِيها إِلَى أَن يلج الْجمل فِي سم الْخياط
Demikian juga, seorang Faqih (ahli fiqih) janganlah meremehkan persoalan yang termasuk dalam pendapat-pendapat asing, perkataan yang janggal, dan perselisihan dalam perkara yg aneh-aneh. Lalu dia berkata: “Cukuplah bagi seseorang mencari pendapat yang bisa difatwakan saja”.
Maka hendaknya diketahui, faqih yang semodel ini adalah seorang menyia-nyiakan, yaitu sikapnya yang membatasi diri hanya berkutat pada pandangan yang difatwakan saja.
Sesungguhnya, seseorang jika tidak mengetahui ilmu yang diperselisihkan para ulama dan sumber pengambilannya, maka dia tidak akan pernah menjadi seorang ahli fiqih sampai unta masuk lubang jarum sekali pun.
(Thabaqat Asy Syafi’iyah Al Kubra, 1/319)
Wallahu a’lam Walillahil ‘Izzah
📙📘📕📒📔📓📗
🖋 Farid Nu’man Hasan