[Tata Cara Shalat] – Membaca Surat

💢💢💢💢💢💢💢

Membaca surat, yakni selain Al Fatihah, adalah SUNNAH berdasarkan ijma’, bukan kewajiban. Tanpanya shalat seseorang tetap sah tetapi dia meninggalkan sunnah. Tentu itu bukanlah kebaikan.

Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

وهذا مجمع عليه في الصبح والجمعة والأولييْن من كل الصلوات ، وهو سنة عند جميع العلماء ، وحكى القاضي عياض رحمه الله تعالى عن بعض أصحاب مالك وجوب السورة ، وهو شاذ مردود

Hal ini (kesunahan membaca surat) adalah Ijma’, baik pada shalat subuh, shalat Jum’at, atau pada dua rakaat pertama disemua shalat. Itu sudah menurut semua ulama. Al Qadhi ‘Iyadh menceritakan adanya yang mewajibkan dari kalangan pengikut Imam Malik. Tapi, itu pendapat aneh dan tertolak.

(Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 5/104)

Oleh karena itu, membaca satu ayat saja, atau kurang dari tiga ayat dari surat yang dibaca, adalah tidak masalah. Asalkan itu ayat yang memiliki makna yang utuh seperti membaca ayat kursi saja (al Baqarah 255), atau al Baqarah 282 (ayat ttg hutang) . Ada pun membaca satu ayat dengan makna yang tidak utuh, lebih baik tidak dilakukan.

Dalam Syarh Al Muntaha, Imam al Bahuti menelaskan:

قال القاضي [أبو يعلى] وغيره : وتجزئ آية إلا أن أحمد استحب كونها طويلة , كآية الدين والكرسي

Berkata Al Qadhi Abu Ya’la dan lainnya: sudah cukup satu ayat, hanya saja Imam Ahmad menyukai satu ayat itu yang panjang seperti ayat tentang hutang dan ayat kursi.

(Imam al Bahuti, Syarh Al Muntaha, 1/191)

Ada pun satu ayat yang tidak membawa pada makna sempurna, sebaiknya jangan. Seperti sekedar membaca tsumma nazhar (kemudian dia melihat), seperti yang ada dalam surat Al Muddatstsir, atau mudhaamataan (kedua surga yang tampak hijau warnanya), dalam surat Ar Rahman.

Imam Al Bahutiy berkata:

والظاهر أنه لا تجزئ آية لا تستقل بمعنى أو حكم نحو ( ثم نظر ) و ( مدهامتان)

Yang benar adalah tidak cukup membaca satu ayat yang tidak memiliki makna tersendiri atau hukum, seperti “tsumma nazhar” dan “mudhaammataan”.
(Kasysyaaf Al Qinaa’, 1/342)

Urutan membaca surat juga mesti diperhatikan. Etikanya adalah mendahulukan membaca surat yang urutannya lebih dulu, misal surat Al Ikhlas didahulukan daripada Al Falaq. Al Ikhlas di rakaat pertama, Al Falaq atau An Naas di rakaat kedua. Atau, At Tin di rakaat pertama, Al Fiil atau An Nashr di rakaat kedua. Sebab begitulah urutannya dalam Al Quran. Jangan dibalik, walau jika dibalik pun itu tidak merusak shalat.

Imam An Nawawi Rahimahullah, menyebut dalam At Tibyan, bahwa jika rakaat pertama sudah membaca An Naas (surat terakhir dalam Al Quran), maka rakaat kedua dia membaca Al Baqarah, dengan kata lain kembali ke surat awal lagi. Sebab, setelah An Naas sudah tidak ada surat lagi.

Demikian. Wallahu a’lam

(bersambung..)

🌴🍄🌷🌱🌸🍃🌵🌾🌹

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top