Bukan Sekedar Waqaf Uangnya

  Masalah waqaf dengan uang pernah saya bahas sekitar tiga tahun lalu.

Silakan baca: Waqaf Uang dan Bolehkah Waqaf Dikelola Untuk mendapatkan Uang?

Mayoritas ulama menyatakan TIDAK SAH, sebab karakter waqaf itu adalah harta yang tetap wujud dan manfaatnya. Sehingga waqaf uang dan makanan tidak boleh, karena lenyap dan manfaatnya tidak langgeng.

Kecuali menurut Hanafiyah generasi awal, Al Auza’i, dan Imam Malik. Mereka membolehkan waqaf dengan makanan

(Lihat Imam Ibnu Qudamah, Al Mughni, jilid. 6, hal. 53, Syaikh Wahbah az Zuhaili, Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, jilid. 8, hal. 126)

Bisa saja panitia waqaf menerima uang, lalu diubah menjadi barang yang langgeng untuk membeli tanah dan itulah yang diwaqafkan atas nama pewaqaf, dan penuhi rukun-rukunnya (waqif, mauquf, mauquf ‘alaih, dan ikrar), maka sah.

Tapi, masalahnya bukan sekedar fiqih waqaf. Ini lebih pada rasa keadilan.

Dana umat waqaf Islam dibidik, tapi Kenapa mereka tidak memangkas gaji para pejabat yang jumlahnya ribuan seantero negeri? Berikanlah contoh.

Dahulu Imam an Nawawi menolak kebijakan Raja Zahir, yang meminta tanda tangan para ulama agar setuju memungut dana umat buat biaya jihad, sementara pihak raja dan istana tidak mencontohkan memberikan dana itu, padahal seandainya kekayaan istana dikumpulkan buat biaya jihad itu sudah cukup tanpa harus meminta ke rakyat yang sudah susah.

Akhirnya Imam an Nawawi diusir Raja Zahir ke Nawa, akibat sikap tegasnya itu. Para ulama yang terlanjur setuju menandatangani akhirnya menyadari kebenaran Imam an Nawawi, mereka pun mengikuti jejak Imam an Nawawi dengan mencabut tanda tangannya. Raja Zahir merayu agar Imam an Nawawi mau kembali, tapi Beliau menolak, tidak akan kembali selama Zahir masih hidup, akhirnya satu bulan kemudian Raja Zahir pun wafat.

Selain itu, kenapa selalu dana umat Islam. Kemana dana umat-umat lainnya?

Orang-orang model begini sering mengatakan lahirnya negeri ini bukan hanya jasa satu agama (Islam), seolah perjuangan dan jihad umat Islam adalah ranting berguguran saja.. tapi giliran negara kolaps, mereka minta-minta uang, restu, dan sumbangsih umat Islam.

Wajar jika Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam memperingatkan dengan doa yang begitu pedas:

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ هَذِهِ أُمَّتِي شَيْئاً فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ. وَمَنْ شَقَّ عَلَيْهَا فَاشْفُقْ عَلَيْهِ. رواه مسلم.

“Ya Allah, siapa saja yang memimpin/mengurus urusan umatku ini, yang kemudian ia menyayangi mereka, maka sayangilah ia. Dan siapa saja yang menyusahkan mereka, maka SUSAHKANLAH DIA”.

(HR. Muslim no. 1828)

Wallahu A’lam wa Lillahil ‘Izzah

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top