💢💢💢💢💢💢💢
❓PERTANYAAN:
Assalamualaikum.., mau tanya, saya pernah baca bahwa Abu Hanifah mengatakan kafir orang yang berkata “aku tidak tahu Allah di mana, di langit atau di bumi” dan kafir pula orang yang mengatakan “aku tidak tahu Arsy Allah itu di langit atau di bumi.” Mohon penjelasannya. 🙏
💡JAWABAN
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh
Bismillahirrahmanirrahim..
Tentang kalimat tersebut telah dibahas panjang lebar oleh salah satu imam hadits dan fiqih bermadzhab Hanafi, yaitu Imam Mulla Ali al Qari Rahimahullah. Menurutnya itu adalah riwayat DUSTA atas nama Imam Abu Hanifah.
Dalam kitab Syarh al Fiqh al Akbar dia menuliskan:
وما روي عن أبي مطيع البلخي أنه سأل أبا حنيفة رحمه الله عمن قال لا أعرف ربي في السماء هو أم في الأرض، فقال: قد كفر لأن الله تعالى يقول: {الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى} [سورة طه]، وعرشه فوق سبع سمواته، قلت: فإن قال إنه على العرش ولا أدري العرش أفي السماء أم في الأرض!، قال: هو كافر لأنه أنكر كونه في السماء فمن أنكر كونه في السماء فقد كفر لأن الله تعالى في أعلى عليين وهو يدعى من أعلى لا من أسفل
Apa yang diriwayatkan dari Abu Muthi’ al Balkhi, bahwa dia bertanya kepada Abu Hanifah Rahimahullah tentang orang yang berkata “Aku tidak tahu Tuhanku ada di mana, di langit atau di bumi” Beliau menjawab: “Dia telah kafir, karena Allah Ta’ala berfirman: “Ar Rahman di atas Arsy Dia bersemayam”, dan ArsyNya di atas langit yang tujuh.”
Aku bertanya lagi: “Jika dia berkata Allah di atas Arsy tapi aku tidak tahu Arsy itu di langit atau di bumi?” Beliau menjawab: “Dia kafir, karena dia telah mengingkari keberadaannya di atas langit. Siapa yang mengingkariNya di atas langit maka org itu kafir karena Allah di ‘Illiyyin yang tertinggi dan dia menyeru dari tempat yang tertinggi bukan dari yang rendah.”
الجواب: أن هذا الكلام كذب باطل مصنوع على أبي حنيفة كما انه ليس في متن الفقه الأكبر بل من المسائل التي الحقها الشارح بشرح الكتاب
Jawaban:
Perkataan ini dusta, batil, dan rekayasa atas nama Abu Hanifah, dan tidak ada pula di dalam matan kitab al Fiqh al Akbar. Ini adalah perkataan yg dilampirkan oleh pensyarah kitab tersebut.
(Syarh al Fiqh al Akbar, Hal. 197)
Ada pun perawinya yaitu Abu Muthi’ al Balkhi, yang mengaku dialog dengan Imam Abu Hanifah, dia adalah org penuh dengan kritikan keras dari para imam.
Imam Mulla Ali al Qari Rahimahullah menyebutnya dengan Kadzaab, pembohong.
Imam Adz Dzahabi menyebutkan bahwa Yahya bin Ma’in, Al Bukhari, dan An Nasa’i mengatakan dia adalah dhaif.
Imam Ahmad mengatakan: “Tidak sepantasnya mengambil hadits darinya.”
Abu Daud mengatakan bahwa para ulama meninggalkan haditsnya dan dia seorg Jahmi (pengikut Jahm bin Shafwan).
Ibnu ‘Adi mengatakan: “Umumnya hadits yang diriwayatkannya tidak bisa diikuti.”
Ibnu Hibban mengatakan: “Dia termasuk pentolan Murjiah, membenci sunnah, dan plagiat.”
(Mizanul I’tidal, 1/574)
Syaikh Mushthafa Abu Yusuf al Hamami menjelaslan:
Dari perkataan ini, kita dapat mengetahui beberapa hal, yaitu: Pertama. Perkataan tersebut tidak ada ada dalam al Fiqh al Kabir, kutipan yang disandarkan kepada Abu Hanifah adalah dusta.
Kedua, pengutipnya (Abu Muthi’ al Balkhi), adalah org yang dicela sebagai pemalsu hadits dan tidak halal dijadikan pegangan dalam urusan cabang apalagi pokok.
(Ghautsul ‘Ibad bi Bayan ar Rasyad, Hal. 341-342)
Demikian. Wallahu A’lam
🌺🌴🌵🌷🌿🌸🍃🌻
✍ Farid Nu’man Hasan