Keutamaan Memberikan Makan Sahur

🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾

Memberikan makan untuk orang yang bersahur termasuk amal shalih yang utama. Sebab itu menjadi fasilitas dan mempermudah orang lain untuk beribadah. Apalagi jika mereka yang bersahur adalah orang-orang yang tidak mampu.

Hal ini sejalan dengan ayat:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

Dan saling tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan taqwa. (QS. Al Maidah: 2)

Serta hadits Nabi ﷺ :

وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ

Barang siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah ﷻ akan penuhi kebutuhan dia. (HR. Al Bukhari No. 2442, Muslim No. 2580)

Imam Al Munawi Rahimahullah mengatakan:

أي في قضاء حاجة أخيه في الدين

Yaitu memenuhi kebutuhan saudaranya seagama. (Faidhul Qadir, 6/317)

Imam Ibnu ‘Allan Rahimahullah mengatakan:

أي ما يحتاج إليه حالاً أو مآلاً

Yaitu memenuhi apa-apa yang dia butuhkan baik berupa keadaan (non harta) dan harta. (Dalilul Falihin, 2/282)

Lalu, apakah juga akan mendapatkan pahala seperti orang yang santap sahur? Sebagaimana kita ketahui bahwa makan sahur itu berkah, sebagaimana hadits Nabi ﷺ.

Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

“Bersahurlah kalian, karena pada santap sahur itu ada keberkahan.” (HR. Bukhari No. 1923, Muslim No. 1095)

Maka, semoga keberkahan ini juga diperoleh oleh orang yang memberikan makan sahur. Sebab, prinsip umum dalam Islam, orang yang menjadi sebab munculnya kebaikan maka dia akan mendapatkan ganjaran kebaikan itu. Hal ini bisa terlihat dalam beberapa hadits berikut:

مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ فَقَدْ غَزَا

Barang siapa yang membantu persiapan orang berjihad maka dia juga telah berjihad. (HR. Al Bukhari No. 2843)

Hadits lain:

ألا الدنيا ملعونة ملعون ما فيها إلا ذكر الله وما والاه وعالم أو متعلم

Ketahuilah dunia initerlaknat, terlaknat apa yang ada di dalamnya, kecuali: berdikir kepada Allah, dan apa-apa yang mendukung dzikir, dan orang berilmu atau penuntut ilmu. (HR. At Tirmidzi No. 2322, hasan)

Dari Zaid bin Khalid Al Juhani Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Barang siapa yang memberikan makanan untuk berbuka bagi orang berpuasa maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana orang tersebut, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang itu. (HR. At Tirmidzi No. 807, katanya: hasan shahih. Ahmad No. 21676, An Nasa’i dalam As Sunan Al Kubra No. 3332. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 3952. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: hasan lighairih. Lihat ta’liq Musnad Ahmad No. 21676, Al Bazzar dalam Musnadnya No. 3775)

Demikianlah keutamaan memberikan makan sahur. Wallahu A’lam

☘🌸🌺🌴🌻🍃🌾🌷

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top