Tulisan Sebelumnya: Syarah Hadits Arbain Nawawiyah (Bag.7) – Lanjutan Hadits Kedua: Makna Islam, Iman, dan Ihsan
SYARAH HADITS KEDUA
🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾🐾
قَالَ: فَأَخْبِرْنِيْ عَنْ أَمَارَاتِها :
Dia berkata: Beritahukan aku tentang tanda-tandanya
Bagian ini menunjukkan bahwa walaupun Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mengetahui secara pasti datangnya kiamat, namun Allah Ta’ala memberikannya keutamaan dengan mengetahui tanda-tanda datangnya kiamat. Dan, ini merupakan kekhususan bagi Beliau saja, tidak pada umatnya. Oleh karena itu banyak di antara ulama Islam yang mengumpulkan hadits-hadits dan juga penjelasannya tentang tanda-tanda dan peristiwa-peristiwa yang mendahului datangnya kiamat.
Imam Bukhari dalam Shahihnya menulisnya dalam Kitab Al Fitan (Berbagai Huru Hara), Imam Muslim dalam Shahihnya menulisnya dalam Kitabul Fitan wa Asyrath As Saa’ah (Berbagai Huru Hara dan Tanda-Tanda Kiamat), dan kitab hadits dari imam lainnya. Begitu pula hadits-hadits tanda-tanda kiamat beserta pejelasannya seperti yang ditulis oleh Imam Ibnu Katsir dalam Al Bidayah wan Nihayah pada sub bab Al Fitan wal Malahim, juga Syaikh Yusuf Abdullah Yusuf Al Wabil dengan kitabnya Asyratus Saa’ah. Kedua buku ini sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
قَالَ: أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا، :
beliau bersabda: Jika seorang hamba melahirkan tuannya
Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan maksud ungkapan ini. Di antara mereka ada yang memaknai bahwa saat itu kaum muslimin berhasil menguasai negeri-negeri kafir, mengalahkan kaum musyrikin, dan banyak futuhat (penaklukan) yang mereka raih. Seakan, posisi mereka yang tadinya anak dari budak wanita (Al Amah), justru anak itu menjadi tuan bagi budak tersebut. Sedangkan yang lainnya memahami bahwa saat itu kondisi manusia sudah sangat rusak sampai wanita (budak) dijual anak-anaknya sendiri sehingga keberadaan mereka ditangan pembelinya membuat ragu-ragu para pembelinya. Demikianlah tanda kiamat yang menunjukkan kebodohan mereka atas keharaman menjual ibu mereka sendiri. Ada juga yang mengatakan itu menunjukkan banyaknya kedurhakaan anak kepada orang ibunya, mereka memperlalukan ibu mereka seperti tuan terhadap budaknya, merendahkan dan memakinya. (Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id, Syarh Al Arbain An Nawawiyah, Hal. 31)
Al Qadhi ‘Iyadh menyebutkan sebuah pendapat bahwa pada akhir zaman banyak anak-anak yang menjual ibunya sendiri (yakni ibu yang statusnya budak – al amah), sampai-sampai seorang pembeli menjadi pemilik ibunya sendiri dan dia tidak tahu, lantaran wanita ini sudah mengalami berbagai pergantian pemiliknya. (Al Qadhi ‘Iyadh, Al Ikmal, 1/158. Maktabah Al Misykah)
وَأَنْ تَرى الْحُفَاةَ العُرَاة العَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ :
dan jika engkau melihat seorang bertelanjang kaki dan tak berpakaian, fakir dan penggembala domba
Kalimat ini menggambarkan seseorang yang fakir, disebutkannya penggembala domba menunjukkan posisi mereka yang paling lemah di antara penduduk gurun pasir, berbeda dengan pemilik Unta yang biasanya bukan orang-orang fakir. (Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id, Syarh Al Arbain An Nawawiyah Hal. 32)
Tetapi, walau keadaan demikian, mereka tetap berlomba-lomba melakukan hal yang tidak mereka butuhkan. Oleh karena itu, dilanjutkan dalam hadits tersebut dengan ungkapan:
يَتَطَاوَلُوْنَ فِي البُنْيَانِ:
(kemudian) berlomba-lomba meninggikan bangunannya
Imam Ibnu Daqiq Al ‘Id mengatakan:
وفي الحديث كراهة ما لا تدعو الحاجة إليه من تطويل البناء وتشييده وقد روي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: “يؤجر ابن آدم في كل شيء إلا ما وضعه في هذا التراب
“Pada hadits ini dimakruhkan ajakan terhadap hal-hal yang tidak dibutuhkan, berupa memanjangkan bangunan dan meninggikannya. Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa Dia bersabda; Akan diberikan pahala bagi anak Adam dalam segala hal kecuali apa-apa yang diletakannya (dibangunkannya) pada tanah ini. (Ibid)
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi, dengan lafaz:
يؤجرُ الرجل في نفقته كلّها إلا التراب أو قال: – “في البناء”
“Seseorang akan diberika pahala pada semua nafkahnya kecuali tanah.” Atau dia berkata: “pada bangunan.”
Imam At Tirmidzi mengatakan: hasan shahih. (Sunan At tirmidzi No. 2483, Syaikh Al Albani menshahihkan dalam As Silsilah Ash Shahihah No. 2831)
ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثَ مَلِيَّاً :
kemudian orang itu berlalu dan aku berdiam
Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin mengatakan, Maliyyan artinya muddah thawilah (waktu yang lama), ada yang mengatakan tiga hari atau lebih, ada juga yang mengatakan lebih sedikit, tetapi yang ma’ruf (telah diketahui) maknanya adalah az zaman ath thawil (waktu yang lama). (Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin, Syarh Al Arbain An Nawawiyah, Hal. 58. Mawqi’ Ruh Al islam)
Artinya, ketika laki-laki itu pergi, Umar bin Al Khathab terdiam cukup lama.
ثُمَّ قَالَ :
Kemudian beliau (Rasulullah) bertanya
: يَا عُمَرُ أتَدْرِي مَنِ السَّائِلُ؟
Ya Umar tahukah engkau siapa yang bertanya ?
قُلْتُ: اللهُ وَرَسُوله أَعْلَمُ :
aku berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui
قَالَ: فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ :
Beliau bersabda: Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian
رواه مسلم:
diriwayatkan oleh Imam Muslim
Bersambung …
Tulisan Berikutnya: Syarah Hadits Arbain Nawawiyah (Bag. 9) – Lanjutan Hadits Kedua: Makna Islam, Iman, dan Ihsan
🍃🌸🌻🌷🌿🌾☘🌳
✏ Farid Nu’man Hasan