Tidak Shalat Jumat Karena Sakit

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

✉️❔PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum. Ustadz izin bertanya,ketika orang itu sakit dan berjalan harus menggunakan kursi roda apakah boleh tidak sholat Jumat dan menggantinya dengan sholat dhuhur? (Zainullah)

✒️❕JAWABAN

◼◽◼◽◼◽◼◽◼◽

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Ya, jika sakitnya sudah payah, dan sulit baginya ke masjid, tidak apa-apa tidak shalat Jumat dan ganti dengan shalat zhuhur. Atau tidak apa-apa baginya tidak shalat berjamaah, sebab uzur bagi shalat jamaah adalah sama dengan uzur bagi shalat Jumat. Imam Abu Bakar bin Muhammad Syatha ad Dimyathi Rahimahullah mengatakan:

أن أعذار الجمعة كأعذار الجماعة

Sesungguhnya udzur-udzur bagi shalat Jumat itu sama seperti udzur shalat berjamaah. (I’anatuth Thalibin, jilid. 2, hal. 61)

Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu berkata:

لقد رَأيتُنا وما يتخلَّفُ عن الصَّلاةِ إلا منافقٌ قد عُلِمَ نفاقُهُ أو مريضٌ…

Kami dulu berpendapat tidaklah seseorang meninggalkan shalat berjamaah melainkan orang munafiq yang telah diketahui kemunafikannya atau orang sakit… (HR. Muslim no. 654)

Rasulullah ﷺ sendiri pernah shalat di rumah karena sakit. Imam Ar Ruhaibani menceritakan:

يعذر بترك جمعة وجماعة مريض ليس بمسجد “؛ لأنه، صلى الله عليه وسلم لما مرض، تخلف عن المسجد، وقال: مروا أبا بكر فليصل بالناس متفق عليه

Diberikan uzur untuk meninggalkan shalat Jumat dan jamaah tidak ke masjid bagi yg sakit karena Rasulullah ﷺ ketika sakit tidak ke masjid dan berkata: “Perintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam shalat bagi manusia.” (HR. Muttafaq ‘Alaih).

(Mathalib Ulin Nuha, jilid. 1, hal. 701)

Demikian. Wallahu A’lam

✍ Farid Nu’man Hasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top