Bagaimana hukum wudhu dan bagaimana hukumnya menjaga wudhu? Adalah Imam Abu Hanifah menjaga wudhu dari Isya sampai Subuh selama 40 tahun, bagaimana caranya dan apa hukumnya? Simak penjelasannya pada artikel tanya jawab di bawah ini.
Daftar Isi
Pertanyaan
Assalamualaikum ustadz ijin bertanya, apa hukum dari wudhu dan apakah wudhu termasuk ibadah?
Saya pernah mendengar bahwa imam abu hanifah pernah menahan wudhu antara Isya hingga Subuh selama 40 tahun, apa hukum dari perbuatan ini?
Jazakallahu khairan
Jawaban
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah
Wudhu ada yang wajib seperti:
– Bagi yang ingin shalat (jika sbelumnya berhadats), wudhu akan thawaf, wudhu ingin memegang mushaf (menurut sebagian ulama tidak wajib)
– Wudhu yang sunnah adalah wudhu hendak tidur, mengulang hub suami istri, memperbarui wudhu padahal wudhunya belum batal.
Hukum Menjaga Wudhu Seperti Imam Abu Hanifah
Yang dilakukan Imam Abu Hanifah adalah beliau selama 40 tahun salat subuh menggunakan wudhu Isya. Itu maksudnya dia tidak melakukan hal-hal yang membatalkan wudhu seperti tidur terlelap, buang air kecil, buang air besar. Karena belum batal, maka boleh dia shalat subuh dengan wudhu shalat isya. Dan beliau melakukan itu selama 40 tahun.
Wallahu A’lam.
Baca juga: Shalat Tanpa Bersuci (Berwudhu, Tayamum) Karena ‘Udzur
Farid Nu’man Hasan