https://depok.tanyasyariah.com/fiqih-fatwa/ditraktir-dihadiahi-atau-transaksi-dengan-teman-atau-tetangga-yang-pekerjaannya-haram-bolehkah-menerimanya.html
Ditraktir, Dihadiahi, Atau Transaksi Dengan teman atau tetangga yang pekerjaannya haram, bolehkah menerimanya?