TAFSIR SURAT AL-FALAQ (BAG.2)

Sebelumnya:

Tafsir Surat Al Falaq (bag.1)

Berlindunglah Kepada Allah Penguasa Subuh

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh.”

Makna Al-Falaq

Surat Al Falaq termasuk kedalam surat Al Mu’awizatain (surat perlindungan kepada Allah). Saat manusia tak mampu dari dimensi fisik dan bathin, maka ada Dzat yang Maha Kuasa atas segalanya, Dialah Allah Subhanahu Wata’ala.

Dari sudut kebahasaan (etimologi) para mufassirin menyebutkan pendapat beragam tentang makna kata Al-Falaq diantaranya:

1. Penjara di dalam neraka Jahannam

Menurut Ibnu Jarir At Thabari.[1]
Beliau menyebutkan pendapat dari Ibnu Abbas bahwa yang dimaksud dengan Al Falaq adalah penjara yang ada di neraka Jahannam (sijnun fi jahannam).

Dari Ibnu Ajlan,dari Abi Ubaid dari Ka’ab:

بيت في جهنم إذا فُتح صاح جميع أهل النار من شدّة حرّه

“Rumah di neraka Jahannam yang jika dibuka berteriak seluruh penghuni NERAKA karena panasnya tak terkira”.

2. Subuh

Diantara mufassirin yang menafsirkan “Al Falaq” bermakna subuh adalah riwayat yang bersumber dari Muhammad bin Said dari ayahnya, dari Ibnu Abbas, “Al Falaq artinya waktu Subuh. Pendapat ini juga didukung oleh Al Hasan dan Said bin Zubair. Seperti halnya yang disebutkan oleh Ibnu Wahab dan Ibnu Zaid seraya mengutip ayat Al-Qur’an:

فَالِقُ الإصْبَاحِ وَجَعَلَ اللَّيْلَ سَكَنًا

Dia yang menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat…( QS. Al-An’am [6]:96)

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللّهَ فَالِقُ الْحَبِّ وَالنَّوَى

“Sesungguhnya Allah yang menumbuhkan butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah-buahan.” (QS. Al An’am [6] : 95).

3. Imam Al Mawardi menyebutkan dalam tafsirnya enam pendapat tentang makna “Al Falaq, yaitu:[2]

Pertama, makna Al Falaq adalah sebuah penjara di neraka, ini pendapat Ibnu Abbas.

Kedua,  makna Al Falaq adalah, salah satu nama dari Jahannam, ini pendapat Abu Abdurrahman.

Ketiga, Al Falaq bermakna seluruh makhluk ciptaan Allah ( al-khalqu kulluh) ini pendapat Ad-Dhahaq.

Keempat, Al-Falaq bermakna semburat waktu Subuh.

Kelima, Al Falaq bermakna gunung yang menampung air

Keenam, Al-Falaq adalah setiap yang terlihat nyata dari hewan, tumbuhan, biji-bijian dan selainnya.

Kandungan Ayat

Firman Allah:

(قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1

Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh.”

Ayat pertama di surat Al Falaq ini, diawali dengan kata perintah قُلْ ,”Qul” (katakanlah). Perintah dengan perkataan memiliki hikmah untuk menjaga  (al-muhafazhah) perkataan tersebut (surat tersebut), karena telah dipilihkan Allah untuk Nabi Muhammad agar berlindung dengannya dengan harapan terkabulnya doa harapan semakin besar. Sehingga perintah untuk mengucapkan tersebut bukan perintah umum, namun memiliki kekhususan.[3]

Syekh An-Nawawi Al Bantani menyebutkan, bahwa kembali dan berlindungnya seorang hamba kepada Allah dilakukan dengan sepenuh hati dan keyakinan, seperti berlindungnya manusia kepada Allah saat hari kiamat:[4]

قل أعوذ برب الوقت الذي يفرج فيه عن كل مهموم، ولأنه أنموذج من يوم القيامة، لأن الخلق كالأموات والدور كالقبور، ثم منهم من يخرج عن داره مفلسا عريانا، ومنهم من كان مديونا فيجر إلى الحبس، ومنهم من كان ملكا مطاعا، فتقدم إليه المراكب ويقوم الناس بين يديه، وكذا في يوم القيامة بعضهم مفلس عن الثواب، عار عن لباس التقوى. فيجر إلى الملك الجبار…

Katakanlah aku berlindung kepada Allah yang Maha Menguasai waktu, Dia-lah Allah yang Maha melepaskan segala duka, ini adalah ibarat dari peristiwa hari kiamat, saat seluruh makhluk mati, dan bangunan rata bak kubur. Diantara manusia ada yang keluar dari rumahnya dalam kondisi merugi tak berbusana, diantara mereka ada yang tertahan, diantara mereka ada raja yang ditaati. Kemudian berlalulah kendaraan, manusiapun bangun tertegun dihadapannya, begitupula saat hari kiamat, sebagian mereka merugi karena pahala yang dibawa sedikit, dirinya tak berhiaskan pakaian takwa, lalu dia kembali kepada Sang Maha Raja Penguasa.

Syekh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi menyebutkan, ayat ini diawali dengan kata “Qul” yang didalam Al Qur’an disebutkan 332 kali, ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad adalah seorang mu’allim (pengajar) yang berulang kali menyerap wahyu dari Allah dan mengajarkan kepada umatnya secara terus menerus.[5]

Dari beragam pendapat atas menunjukkan bahwa makna Al Falaq adalah umum, segala yang berubah berganti seperti berubahnya gelap malam dengan cahaya temaram Subuh. Oleh karena itu.

Syekh Wahbah Az-Zuhaily menyebutkan kekhususan makna Al-Falaq adalah waktu Subuh.

لما فيه من تغير الحال، وتبدل وحشة الليل بسرور النور، والإشعار بأن من قدر أن يزيل ظلمة الليل عن هذا العالم قدر أن يزيل عن العائذ إليه ما يخافه

Waktu subuh adalah saat berubahnya malam gelap dengan secercah cahaya, sebagai pertanda bahwa Dzat yang berkuasa menyibak gulita malam di bumi, juga berkuasa melenyapkan segala yang membuat takut.[6]

Menurut Muhammad Sayid At-Thantawi Al-Falaq secara bahasa berasal dari kata:[7]

أصله شق الشيء عن الشيء، وفصل بعض عن بعض

Asalnya adalah terbelahnya sesuatu dari sesuatu yang lain, dan terpisahnya sebagian dari bagian lain. Dan menurut beliau dalam ayat ini khusus bermakna subuh.

📚 Hikmah Ayat:

·         Ayat ini diawali dengan perintah untuk mengucapkan (Qul) atau membiasakan diri bagi setiap muslim, untuk meminta perlindungan kepada Allah, sebagai Dzat tempat bergantung dan butuh segala sesuatu kepada-Nya. Karena hanya Allah yang berhak dimintai pertolongan dan perlindungan bukan yang lain. Inilah perwujudan kemurnian tauhid.

·         Allah Maha menguasai segala makhluk-Nya, dari manusia, jin, hewan , tumbuhan, langit dan bumi serta benda-benda yang ada diantaranya. Allah juga Yang Maha Menguasai waktu dan masa dan Maha Mengaturnya.

·         Waktu Subuh merupakan waktu pemisah antara malam dan siang. Malam yang gelap diidentikkan dengan kejahatan dan suram, saat tukang sihir beraksi pada zaman dulu,  sedangkan Subuh identik dengan harapan dan optimisme.

والله أعلم

🌿🌱☘🌾🌻🌴🌸🌺🍃

✍ Ust Fauzan Sugiono, Lc, MA


[1] Ibnu Jarir At Thabari, Tafsir At Thabari 24/699
[2] Al Mawardi, Tafsir Al Mawardi, 6/374
[3] Ibnu Asyur, At Tahrir wa Tanwir, 30/625
[4]  Syekh Nawawi Al Bantani, Murah Labid, 2/681
[5] Dr. Yusuf Al Qardhawi, h. 564
[6] Wahbah Zuhaily, Tafsir Al-Munir, 30/473
[7] Sayid Thantawi, Tafsir Al Wasith, 15/544


Selanjutnya

Tafsir Surat Al Falaq (bag.3)

Serial Tafsir Surat Al-Falaq

Tafsir Surat Al-Falaq Bag. 1

Tafsir Surat Al-Falaq Bag. 2

Tafsir Surat Al-Falaq Bag. 3

Tafsir Surat Al-Falaq Bag. 4 (Selesai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

scroll to top